TEMPO.CO, Jakarta--Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini berada di titik terendah. Survei LSI menyebutkan 56,6 persen masyarakat tak puas terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
"Ini menggambarkan betapa rendahnya wibawa hukum di era pemerintah saat ini," kata peneliti LSI, Dewi Arum, di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 7 April 2013. Berdasarkan survei, hanya 29,8 persen masyarakat yang menyatakan puas terhadap penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Adapun survei dilakukan pada 1-4 April 2013 dengan metode multistage random sampling. Jumlah responden sebanyak 1200 orang di 33 provinsi Indonesia dan margin of error sebesar 2,9 persen.
Menurut Dewi, masyarakat yang tak puas dengan penegakan hukum berasal dari semua kalangan. "Terutama masyarakat yang berasal dari ekonomi rendah dan pedesaan," ujar dia. Sebabnya, ia menambahkan, kalangan itu merasa tidak pernah diperlakukan secara adil oleh hukum.
Ia menjelaskan, tingkat ketidakpuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di bawah pemerintahan SBY-Boediono cenderung meningkat. Survel LSI pada Januari 2010 lalu menyatakan 37,4 persen masyarakat tak puas.
"Ini seharusnya menjadi pukulan bagi pemerintah maupun bangsa karena pada akhirnya semua persoalan bisa diselesaikan lewat (cara) anarkis," ucap Dewi. Karena itu, ia melanjutkan, tidak mengherankan jika langkah "main hakim sendiri" makin marak di tengah masyarakat.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat Tempo:
Penguasa Demokrat || Agus Martowardojo || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Baca juga:
Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus
Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM
Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan