TEMPO.CO, Sidoarjo - Aksi premanisme dan intimidasi yang diduga melibatkan oknum TNI kepada para buruh kembali terulang. Lantaran merasa terancam, ratusan buruh PT Japfa Comfeed Tbk melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Koordinator aksi, Agus Supriyanto, mengecam tindakan brutal oknum TNI mengintimidasi para buruh yang menolak kebijakan perusahaan. Agus berharap pihak DPRD Sidoarjo melakukan pendampingan dan segera memanggil manajemen PT Japfa Comfeed, yang terbukti tak memberikan hak normatif bagi buruh. "TNI terbukti melakukan intimidasi. Kami minta anggota Dewan paham masalah ini!" teriak Agus dalam orasinya di depan DPRD Sidoarjo, Kamis, 28 Maret 2013.
Agus menjelaskan, PT Japfa Comfeed banyak melakukan pelanggaran hubungan industrial. Pelanggaran yang dimaksud Agus yaitu perusahaan belum menerapkan UMK 2013, enggan memberikan hak pensiun pekerja lansia, belum memberikan hak cuti sakit, dan larangan sistematis buruh berserikat.
Kendati terus melakukan perjuangan dengan mendirikan tenda di depan pabrik, belum ada niat baik perseroan untuk menyelesaikan masalah tersebut. "DPRD dan Disnaker tidak pernah ikut dalam penyelesaian masalah buruh. Jangan hanya bisa duduk manis, Anda itu wakil rakyat," katanya.
Ketua DPRD Sidoarjo, Dawud Budi Sutrisno, berjanji segera menindaklanjuti tuntutan para buruh. Ia berharap PT Japfa Comfeed memenuhi kewajiban sesuai perjanjian hubungan industrial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Disinggung tentang intimidasi oleh oknum TNI kepada para buruh, Dawud mengimbau, persoalan buruh tidak harus diselesaikan dengan tindak kekerasan dan cara-cara premanisme.
Hanya, butuh pembuktian lebih lanjut, dan masalah intimidasi seharusnya diserahkan kepada kepolisian. DPRD, kata Dawud, dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan PT Japfa Comfeed untuk mengklarifikasi permintaan buruh tersebut. "Kita tampung dulu aspirasinya. Segera dipanggil pihak-pihak terkait biar tahu duduk persoalannya," Dawud menegaskan.
DIANANTA P. SUMEDI