TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Infokom dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono membantah beredarnya informasi di media sosial ihwal rumah mewah milik Ketua KSPI Said Iqbal yang dibangun dari iuran serikat pekerja. Kabar tersebut mencuat setelah sebuah foto rumah mewah dengan alamat Jalan Rambutan, Kalisari, Jakarta Timur, beredar di media sosial, salah satunya Facebook.
“Kami menduga ada kekuatan yang secara sistemik ingin melemahkan gerakan serikat pekerja di Indonesia,” ujar Kahar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Mei 2017.
Baca: Para Buruh Yogyakarta Soroti 4 Gejala Kemerosotan di May Day 2017
Kahar membantah kabar tersebut. Ia menuding ada pihak yang sengaja menyerang terus-menerus melalui pengulangan isu serta menyerang pribadi Said Iqbal. Kahar berujar, kabar miring tersebut tidak hanya terjadi kali ini, tapi sudah berlangsung sejak 2012.
Kahar mengatakan upaya tersebut merupakan cara untuk melemahkan perjuangan kaum buruh. “Karena itu, kader KSPI tidak ambil pusing terhadap fitnah dari orang-orang yang tidak suka gerakan buruh menjadi kuat,” tutur Kahar.
Baca: Hari Buruh 2017, Demo Buruh: Hapus Outsourcing dan Pemagangan
Kahar menyatakan tidak ada penyimpangan penggunaan iuran serikat pekerja KSPI. Menurut dia, keuangan serikat selalu diaudit oleh akuntan publik. Kemudian, kata Kahar, iuran serikat pekerja dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan (Rapim) dan kongres.
“Anggota mendapatkan laporan hasil audit akuntan publik tersebut secara tersumpah sejak 15 tahun yang lalu. Jauh sebelum fitnah ini berseliweran,” kata Kahar.
Kahar melanjutkan, iuran yang terkumpul sebanyak 60 persen didistribusikan ke semua dewan pimpinan wilayah, pimpinan cabang, dan konsulat cabang di seluruh Indonesia untuk menjalankan kegiatan. Selain itu, sebanyak 12,5 persen iuran digunakan untuk membayar honorarium staf pekerja penuh atau full timer organisasi. Sisanya untuk berbagai kegiatan, seperti rapat rutin nasional, konsolidasi di daerah-daerah, dan pendidikan swadaya.
Baca: Setelah Said Iqbal, Polisi Panggil Sekjen KSPI M. Rusdi
Kahar menambahkan, Said Iqbal masih tercatat sebagai karyawan di perusahaan multi-nasional dengan upah yang relatif tinggi dengan masa kerja hampir 30 tahun. Sementara istrinya juga memiliki usaha kontraktor kecil-kecilan.
“Karena itu, rumah yang dibangun Presiden KSPI Said Iqbal berasal dari dana yang diperoleh secara halal dan baik,” Kahar menjelaskan.
Menurut dia, Said Iqbal memiliki aset sejak 15 hingga 20 tahun lalu yang kemudian dijual. Harga penjualannya pun melonjak karena letaknya yang strategis. Selain itu, Said Iqbal bisa membangun rumah karena baru saja menerima dana pensiun dini dari tempatnya bekerja dengan nilai yang cukup besar.
“Itulah sebabnya Iqbal tidak banyak bicara ketika kehidupan pribadinya diserang dan difitnah. Sebab, baginya perjuangan kaum buruh ingin dia pisahkan dari kehidupan pribadinya,” tutur Kahar ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal.
LARISSA HUDA