"

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Reporter

Editor

Amirullah

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM. Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, menyebut Terbit diduga melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya.

Anis mengatakan ia mendapatkan bukti-bukti pelaporan tersebut dari warga pasca operasi tangkap tangan KPK pada pada 18 Januari 2022 yang lalu. Ia berkata setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

"OTT yang dilakukan KPK tersebut telah membuka kotak pandora dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh eks Bupati Langkat," kata Anis di Komnas HAM, pada Senin, 24 Januari 2022.

Adapun ketujuh praktik yang dilakukan oleh Terbit salah satunya adalah mendirikan penjara bagi para pekerjanya agar tidak bisa kabur. Ia menyebut penjara tersebut dibangun di dalam kompleks rumah politisi Partai Golkar tersebut. 

"Dari temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara, yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata dia.

Selain mendirikan penjara, Anis menyebut Terbit telah membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya. Sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya.

"Berdasarkan laporan, ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," kata dia.

Selain praktik penahanan pekerja, Terbit juga diduga telah melakukan sejumlah penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.

Praktik tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh Terbit antara lain adalah eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya. Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," ujar dia dalam jumpa pers.

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam, mengatakan pihaknya akan segera menindak laporan tersebut. Ia berencana secepatnya penyelidikan sudah dapat dilakukan.

"Minggu ini kami akan kirim tim ke lokasi kejadian," ujar Anam.

MIRZA BAGASKARA








Sustainable Fashion, Tren Produksi dan Konsumsi yang seperti Apa?

3 hari lalu

Pada perhelatan New York Fashion Week 2023, AM by Anggiasari akan berkolaborasi dengan Boolao, brand yang sama-sama mengusung Konsep Sustainable pada Brand DNAnya/Foto: Studio One
Sustainable Fashion, Tren Produksi dan Konsumsi yang seperti Apa?

Sustainable fashion istilah yang berhubungan dengan dampak lingkungan dari produksi pakaian


Geledah Rumah Eks Bupati Langkat di Kasus TPPU, KPK Temukan Bukti soal Aliran Duit

4 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Geledah Rumah Eks Bupati Langkat di Kasus TPPU, KPK Temukan Bukti soal Aliran Duit

KPK menggeledah lima lokasi di Langkat, salah satunya adalah rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di kasus TPPU


KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Terbit Rencana Peranginangin

27 hari lalu

Terdakwa kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Okrober 2022. Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap senilai Rp572juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Terbit Rencana Peranginangin

Pada tingkat banding hukuman Terbit Rencana Peranginangin dikorting menjadi tujuh tahun enam bulan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.


Untuk Pertama Kali, Gereja Inggris Akui Terlibat Bisnis Perbudakan Abad-18

12 Januari 2023

Kamp dipertempuan dekat  Fisher's Hill, Amerika Serikat. Kebijakan Presiden Abraham Linclon menghapus perbudakan, ditentang sebelas negara bagian (selatan) yang melahirkan Tentara Confederate. loc.gov
Untuk Pertama Kali, Gereja Inggris Akui Terlibat Bisnis Perbudakan Abad-18

Gereja Inggris mengakui telah berinvestasi dalam perbudakan transatlantik selama abad ke-18, yang selama 200 tahun dirahasiakan.


Bupati Langkat Nonaktif Dipenjara, Kepemimpinan di Golkar Dilanjutkan Istrinya

9 Januari 2023

Tiorita Surbakti terpilih secara aklamasi sebagai ketua Golkar Langkat pada Musdalub di Grand Central Medan, Sabtu, 7 Januari 2023. TEMPO/Mei Leandha
Bupati Langkat Nonaktif Dipenjara, Kepemimpinan di Golkar Dilanjutkan Istrinya

Istri Bupati Langkat Nonaktif terpilih secara aklamasi melanjutkan sisa periode 2020-2025 pada Musdalub yang digelar di Grand Central Medan


Keluarga Benedict Cumberbatch Terancam Ganti Rugi Atas Kasus Perbudakan

3 Januari 2023

Benedict Cumberbatch dalam film Doctor Strange in the Multiverse of Madness. Foto: Instagram/@doctorstrangeofficial
Keluarga Benedict Cumberbatch Terancam Ganti Rugi Atas Kasus Perbudakan

Sebagai salah satu keturunan, Benedict Cumberbatch ikut terseret dalam kasus yang melibatkan nama keluarga besarnya terkait perbudakan.


Perppu Cipta Kerja. Pembangkangan Putusan MK?

31 Desember 2022

Sejumlah anggota serikat buruh melakukan aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 29 November 2021. Aksi tersebut menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Keppres kenaikan upah 2022 setelah MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perppu Cipta Kerja. Pembangkangan Putusan MK?

Perppu Cipta Kerja yang disahkan Presiden Jokowi menuai banyak kritikan. Mulai dari dianggap membangkang putusan MK hingga dinilai pro pengusaha.


Kaleidoskop 2022: Kerangkeng Laknat Bupati Langkat

31 Desember 2022

Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Kaleidoskop 2022: Kerangkeng Laknat Bupati Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin memiliki kerangkeng manusia di kediamannya. Dianggap mempraktikan perbudakan.


Sejarawan Nilai Permintaan Maaf Belanda soal Perbudakan Punya Maksud Tertentu

23 Desember 2022

Tentara Indonesia dengan berbagai senjata dan seragam berfoto bersama, di Sumatera Selatan, antara tahun 1946 dan 1948. Permintaan maaf yang disampaikan oleh PM Mark Rutte ini bahkan melebihi permintaan maaf Raja Willem-Alexander saat kunjungannya ke Jakarta pada 2020 lalu. The Netherlands Institute for Military History (NIMH)/collection Stoottroepen Museum/Handout via REUTERS
Sejarawan Nilai Permintaan Maaf Belanda soal Perbudakan Punya Maksud Tertentu

PM Belanda meminta maaf secara resmi atas keterlibatan negaranya dalam perbudakan selama 250 tahun. Apa maknanya?


Tanggapi Belanda Minta Maaf soal Perbudakan, Wapres Sebut RI Akan Respons jika Ada Surat Resmi

23 Desember 2022

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Tanggapi Belanda Minta Maaf soal Perbudakan, Wapres Sebut RI Akan Respons jika Ada Surat Resmi

Wapres Ma'ruf Amin menanggapi permintaan maaf Pemerintah Belanda atas perbudakan yang dilakukan di masa lalu