Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Kepala Daerah Tersandung Kasus Korupsi

image-gnews
Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka dalam pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberian suap terhadap M. Faisal Aswan dan M. Dunir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka dalam pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberian suap terhadap M. Faisal Aswan dan M. Dunir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Penetapan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII menambah panjang daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan sebanyak 290 kepala daerah sudah berstatus tersangka, terdakwa, dan terpidana karena terbelit kasus. "Dari jumlah itu, sebanyak 251 orang kepala daerah atau sekitar 86,2 persen terjerat kasus korupsi," kata Gamawan.

Berikut ini beberapa kepala daerah yang pernah dan akan berhadapan dengan pengadilan:
1. Syamsul Arifin, Gubernur Sumatera Utara, terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.
2. Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur, tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal.
3. Agusrin Najamudin, Gubernur Bengkulu, terpidana kasus korupsi pajak bumi dan bangunan serta bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan Bengkulu tahun 2006-2007.
4. Thaib Armaiyn, Gubernur Maluku Utara, tersangka kasus korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 dan APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2007.
5. Amran Batalipu, Bupati Buol, terdakwa kasus suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations atau PT Cipta Cakra Murdaya 2011.
6. Mochtar Muhammad, Wali Kota Bekasi, terpidana kasus suap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.
7. Sunaryo, Wakil Wali Kota Cirebon, terpidana kasus penyelewengan dana belanja barang dan jasa senilai Rp 4,9 miliar dalam APBD Kota Cirebon 2004.
8. Eep Hidayat, Bupati Subang, terpidana kasus korupsi biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan senilai Rp 14 miliar tahun 2005-2008.
9. Satono, Bupati Lampung Timur, terpidana kasus korupsi penggelapan dana rakyat dalam APBD sebesar Rp119 miliar dan menerima suap Rp 10,5 miliar dari pemilik Bank Perkreditan Rakyat, Tripanca Setiadana, pada 2005.
10. Fauzi Siin, Bupati Kerinci, terpidana kasus suap dana APBN 2008.
11. John Manuel Manoppo, Wali Kota Salatiga, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan Salatiga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

WAYAN AGUS PURNOMO | DANNI (PDAT)| EKO

Baca juga:
Ada Kabar KPK Bakal Segera Umumkan Status Anas

Abraham: Pimpinan KPK Sepakati Anas Tersangka

Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan

Biasanya Ada Avanza Hitam di Depan Rumah Maharani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal resmi bebas dari Lapas Kelas II APekanbaru, Riau, Kamis, 21 Juli 2022. Foto dok. Humas Bapas Pekanbaru
Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?


KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir seusai menjalani sidang pelantikan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2015. J TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.


MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.


MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

15 November 2017

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara
MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

MA mengabulkan PK yang diajukan eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kasus Rusli Zainal ini terkait dengan korupsi kehutanan dan proyek PON 2012.


KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

Sejumlah orang sedang melaksanakan gladi resik persiapan penutupan PON XVIII Riau 2012 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2012 di Stadion Utama Riau, Pekanbaru, Riau, Rabu (19/9). ANTARA/Viki Payoka
KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.


KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun, di Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. TEMPO/Riyan Nofitra
KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.


Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Kandidat gubernur DKI yang diusung oleh Partai Golkar Alex Nurdin saat berkunjung di Kantor Koran TEMPO Jl Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/4). TEMPO/Subekti. 20120413.
Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.


Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org
Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.


Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau, Gulat Medali Emas Manurung, mengusap air matanya ketika bacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 12 Februari 2015. Dalam pembacaan pledoinya, dosen Universitas Riau itu, berurai air mata dan menyatakan menyesal serta meminta majelis hakim menghukum seringan-ringannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.


Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Ajudan Gubernur Riau non-aktif Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra memakai rompi tahanan, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, (21/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.