TEMPO.CO , Jakarta:—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk segera bersikap soal penetapan tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dalam kasus Hambalang. “Sikap SBY menarik untuk dicermati,” ujar Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya saat dihubungi oleh Tempo, Kamis, 6 Desember 2012.
Menurut Yunarto, status Andi sebagai menteri aktif dalam kabinet SBY membawa implikasi pada pemerintahan saat ini. “Saat dia dicegah untuk keluar negeri saja, efektivitas kerjanya dapat terganggu,” ujar dia.
Jika Andi benar menjadi tersangka dalam kasus Hambalang, kerja politik mantan Juru Bicara SBY itu menjadi tak maksimal. “Keputusan untuk menon-aktifkan atau tidak, ada di tangan presiden,” kata Yunarto. Jika penetapan tersangka dan status cegah Andi dirasakan mengganggu, SBY dipastikan akan menonaktifkan kader Parati Demokrat itu.
Selain itu, Yunarto juga menyoroti posisi Andi sebagai kader partai berlambang mercy itu. “Sesuai dengan hasil Rakornas Demokrat, kader yang terjerat kasus korupsi harus non-aktif dari partai,” kata dia. Demokrat, kata dia, sudah membuat mekanisme itu sejak Agustus lalu.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng resmi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Benar (sudah dicegah)," kata Juru Bicara Ditjen Imigrasi Maryoto melalui layanan pesan pendek, Kamis, 6 Desember 2012.(baca:Jadi Tersangka, Andi Mallarangeng Dicegah 5 Bulan)
Andi dicegah sejak hari ini hingga enam bulan berikutnya. Cegah itu terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan komplek olahraga Hambalang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. "Cegahnya untuk kepentingan penyidikan," ujar Maryoto.(baca:Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng)
KPK beberapa kali memeriksa Andi sebagai saksi kasus korupsi Hambalang. Bekas Sekretaris Menpora, Wafid Muharam, pernah menyebut Andilah yang berwewenang mengambil keputusan dalam proyek Kemenpora, termasuk Hambalang. Andi juga disebut Wafid berkoordinasi dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam proyek tersebut.
SUBKHAN
Berita terkait
Jadi Tersangka Kasus Hambalang, Menteri Andi Hormati KPK
Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri
Ini Status dan Isi Surat Cegah Andi Mallarangeng
Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini
Kata Andi Soal Tudingan Pembiaran Proyek Hambalang
Nazaruddin Serahkan Dokumen Partai Demokrat ke KPK