TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadaffy, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memangkas alokasi anggaran perjalanan luar negeri yang mencapai Rp 140 miliar. Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 itu dinilai tidak tepat dan tidak bermanfaat. "Kalau mau belajar, bukan di luar negeri, tapi belajar pada rakyat yang ada di daerah pemilihan masing-masing," ujar Uchok, Senin, 30 April 2012.
Menurut Uchok, pemangkasan anggaran masih bisa dilakukan oleh sekretaris jenderal dan badan urusan rumah tangga (BURT). Sekjen dan BURT diminta segera merevisi anggaran kunjungan luar negeri yang dinilai boros itu.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2012 Pasal 43, revisi masih bisa dilakukan hingga 12 Oktober 2012. "Kalau DPR tidak melakukan revisi anggaran pelesiran ke luar negeri dan kunjungan luar negeri tetap "gede", akan membuat masyarakat tidak suka pada anggota Dewan," ujar Uchok.
Uchok menyarankan, daripada anggota Dewan berkunjung ke luar negeri dan hanya menghabiskan devisa, lebih baik kunjungan dilakukan di dalam negeri. Dengan begitu, perputaran uang akan tetap berada di dalam negeri.
Pekan lalu, publik dihebohkan dengan beredarnya video penolakan sejumlah pelajar dan mahasiswa Indonesia di Jerman yang menolak kedatangan anggota Komisi Pertahanan DPR. Kunjungan selama dua hari ke sejumlah negara ini dinilai tak efektif dan hanya menghamburkan anggaran. Gelombang penolakan pun semakin besar diikuti dengan penolakan PPI Amerika dan Uni Eropa.
Pelesiran anggota DPR yang ditolak mahasiswa tidak hanya terjadi kali ini saja. Beberapa waktu lalu, saat sejumlah anggota Komisi Agama berkunjung ke Australia, pelajar di sana juga mencemooh pelesiran anggota Dewan. Saat itu tak seorang pun perwakilan rakyat ini yang fasih menyebutkan alamat e-mail resmi mereka. Padahal kunjungan ini telah menghabiskan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah. Pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012, anggaran pelesiran ini mencapai Rp 140 miliar, atau naik Rp 3 miliar dari anggaran tahun sebelumnya.
Kenaikan anggaran pelesiran anggota Dewan untuk tahun 2012 ini dinilai Uchok disebabkan pembentukan dan pembahasan rancangan undang-undang untuk setiap komisi rata-rata dipatok sebesar Rp 3,2 miliar sehingga totalnya Rp 39,2 miliar. Padahal, untuk tahun 2011, hanya sebesar Rp 1,7 miliar per komisi atau untuk satu alat kelengkapan dengan total Rp 22,3 miliar.
IRA GUSLINA SUFA