Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serangkaian Pembunuhan Keji Terjadi di Lumajang  

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO Interaktif, Lumajang - Serangkaian kasus pembunuhan keji terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beberapa hari terakhir. Tiga orang tewas dan dua orang luka parah. “Kami sedang bekerja keras untuk mengungkapnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang, Ajun Komisaris Besar Polisi Susanto, kepada wartawan, Senin, 5 Desember 2011.

Susanto menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut mendapat perhatian Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Hadiatmoko, dan menginstruksikan agar segera diusut dan diungkap pelaku maupun latar belakangnya.

Polres Lumajang telah mengerahkan tim khusus yang beranggotakan 28 personel dari berbagai kesatuan dan fungsi. Sesuai instruksi Kapolda, para personel tersebut tidak boleh pulang ke rumah hingga kasus terungkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tiga korban tewas adalah pasangan suami-istri Arji, 55 tahun, dan Romlah, 45 tahun, serta seorang putrinya. Pasangan suami-istri warga Dusun Jatiwangi, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, itu adalah pedagang nasi di Pasar Jatigono.

Mereka tewas mengenaskan pada Rabu, 30 November 2011, setelah sejumlah orang misterius menerobos masuk ke rumahnya dengan membobol dinding bambu dapur. Saat itu, Arji dan Romlah sedang menyiapkan masakan yang hendak dijual keesokan harinya. Arji disabet clurit beberapa kali hingga tewas. Demikian juga istrinya, Romlah.

Adapun Lusi Evi Ernawati, putri pasangan suami-istri tersebut, mengalami luka parah. Lusi tak luput dari bacokan karena memergoki peristiwa yang membuat orang tuanya tewas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pembunuhan keji juga terjadi di Kecamatan Ranuyoso, Minggu, 4 Desember 2011. Aparat kepolisian setempat menemukan sesosok mayat tak dikenal dalam keadaan terkubur dan hanya menyisakan bagian kepalanya di permukaan tanah. Mayat itu ditemukan terkubur di dasar jurang sedalam 35 meter yang terletak di dekat rel kereta api.

Selanjutnya, pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB, terjadi percobaan pembunuhan terhadap Sumardi, 50 tahun. Warga Dusun Sidomakmur, Desa Kertowono, Kecamatan Gucialit, tersebut mengalami luka parah akibat dibacok orang tak dikenal. Leher dan lengannya luka akibat sabetan senjata tajam.

Untuk mengungkap pembunuhan terhadap keluarga Arji dan Romlah, personel Polres Lumajang menjadikan Markas Kepolisian Sektor Kunir sebagai posko. ”Tidak ada yang boleh berkantor di Markas Polres,” papar Susanto.

Susanto mengatakan, Kepala Polda Jawa Timur, Irjen Hadiatmoko, memang tidak menargetkan kapan seluruh kasus tersebut diungkap. Namun, aparat Polres Lumajang diinstruksikan untuk mengungkap secepatnya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

13 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

14 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.