Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penulis Ini Minta Pemerintah Legalkan Narkotika

image-gnews
Petugas badan narkotika nasional (BNN) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu disaksikan tersangka terpidana mati kasus sabu Amiruddin Bin Amir Aco di Kantor BNN Sulsel, Makassar, 18 Desember 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Petugas badan narkotika nasional (BNN) Sulsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu disaksikan tersangka terpidana mati kasus sabu Amiruddin Bin Amir Aco di Kantor BNN Sulsel, Makassar, 18 Desember 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.COBandung - Penulis buku War On Drugs, Patri Handoyo mengusulkan kepada pemerintah untuk mengatur peredaran narkotika. Pemerintah didorong pula memproduksi narkotika secara legal agar tak disalahgunakan.

Usulan itu diungkapkan pada bedah buku yang ditulis Patri di kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Senin, 28 Desember 2015. Patri mengatakan, pemerintah tak bisa lagi memerangi peredaran narkotika karena makin berkembangnya sektor transportasi. Akibatnya peredaran narkotika semakin luas. Untuk itu dibutuhkan metode baru.

"Pemerintah harus menguasai pula aspek ekonomi narkotika, misalnya tahu berapa biaya pembuatan barang tersebut. Pemerintah harus masuk ke sana, dan melegalkan bisnis narkotika dengan pengawasan yang ketat," kata Patri.

Dia menuturkan, ada beberapa macam jenis psikotropika. Ada yang bisa dimanfaatkan untuk manusia seperti ganja atau cannabis sativa. "Zat apapun kecuali makanan, air, oksigen yang ketika di konsumsi mengubah proses biokimia disebut narkoba, jenisnya banyak dan pemanfaatannya juga beragam. Ada yang di bidang kesehatan, otomotif bahkan bahan bakar," katanya.

Buku ini menceritakan tentang upaya menghadapi maraknya bisnis narkoba dan perang yang dilakukan pemerintah untuk membasmi peredaran narkotika. Buku ini mendapat apresiasi dari ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Iskandar Ibrahim.

Ia mengatakan bahwa Indonesia memang sedang berperang namun bukan dengan para pengguna melainkan para bandar narkotika. "Buku ini memang bagus, walau ada yang harus ditambahkan seperti kebaruan data dan lainnya. BNN memang meminta agar pengguna narkotika itu rehabilitasi, sedangkan yang kami berantas itu para pebisnisnya," ujar Iskandar, saat ditemui seusai kegiatan bedah buku, Senin 28 Desember 2015

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peredaran narkotika di Indonesia memang terbilang mengkhawatirkan. Ada banyak cara yang dilakukan untuk merehabilitasi para pengguna narkotika di antaranya dengan bantuan pesantren.

Seperti yang dilakukan Bagus Supriyadi, 17 tahun. Sudah dua pekan ia nyantri di pesantren Raudhatull Muta'allimin, Cireok, Desa Cikumpay, Purwakarta, Jawa Barat. Dia menjadi satu diantara ratusan santri pesantren khusus penyembuhan para pecandu narkoba tersebut.

Bujangan yang semula hidup di jalanan di daerah Pamanukan, Subang tersebut, hidup menggelandang di jalanan. Ia sudah yatim-piatu sejak usia dua tahun dan hidup bersama neneknya yang juga tidak memiliki kemampuan secara ekonomi. "Alhamdulillah, setelah dengan mengikuti terapi zikir dan pijat refleksi, kondisi saya berangsur-angsur pulih," kata Bagus saat ditemui di pesantren, Senin, 28 Desember 2015.

Bagus adalah anak asuh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Ia bertemu dengan Dedi ketika melakukan acara rutin Safari Budaya di Pamanukan, Subang, beberapa waktu lalu. Dedi membawanya ke pesantren khusus rehabilitasi narkoba Cireok.

DWI RENJANI | NANANG SUTISNA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

1 hari lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

1 hari lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?