Busyro dan Todung Masuk Tim Evaluasi Penanganan Terorisme
Editor
Pruwanto
Jumat, 15 Juli 2016 14:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim independen sebagai evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam menangani kasus terorisme. Tim bernama Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme ini memiliki 13 anggota dari beragam latar belakang.
"Dari amanat sidang paripurna Komnas HAM pada Mei lalu, telah dibentuk Tim Evaluasi Penanganan Kasus Terorisme yang dilakukan negara, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus," kata Hafid Abbas, anggota Komnas HAM, dalam konferensi pers di kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jumat, 15 Juli 2016.
Tim ini beranggotakan M. Busyro Muqoddas, Bambang Widodo Umar, Salahuddin Wahid, Trisno Raharjo, Ray Rangkuti, Dahnil Anzar Simanjuntak, Haris Azhar, Siane Indriani, Hafid Abbas, Manager Nasution, Franz Magnis-Suseno, Magdalena Sitorus, dan Todung Mulya Lubis. (Baca: Tito Jadi Kapolri, Pencegahan Terorisme Dilanjutkan)
Tim hadir dengan mandat mengevaluasi kinerja penanganan kasus terorisme oleh pemerintah agar menjunjung nilai-nilai hukum dan kemanusiaan. Dahnil Anzar, Ketua Pemuda Muhammadiyah sekaligus anggota Tim Evaluasi, menuturkan usaha pemberantasan terorisme sering kali masih di luar bingkai hukum dan cenderung melanggar hak asasi manusia.
"Selama ini, kami anggap usaha pemberantasan terorisme di Indonesia justru dilakukan di luar bingkai hukum dan punya kecenderungan melanggar HAM," ucap Dahnil pada kesempatan yang sama. (Baca: Polisi Buru Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri di Solo)
Untuk mencapai tujuannya, tim ini akan melakukan serangkaian kegiatan, seperti dialog dengan berbagai pihak, antara lain Mabes Polri, membuat kajian ilmiah soal isu terorisme, serta selalu berhubungan dengan media untuk menyentuh masyarakat. (Baca: DPR Targetkan RUU Terorisme Selesai pada Oktober)
FAUZY DZULFIQAR | PRU