TEMPO.CO, Kupang - Pemilu kepala daerah di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terancam ditunda karena hingga penutupan pendaftaran, Selasa, 28 Juli 2015 petang hanya satu pasangan calon kepala daerah yang mendaftar, yakni Raymundus Fernandez-Aloysius Kobes yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dua pasangan calon kepala daerah lainnya yang sudah melakukan deklarasi untuk maju sebagai pasangan calon pada pilkada TTU, yakni Eusebio Hornai Rebelo-Raymundus Loin yang diusung Partai Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, dan Gabriel Manek-Edu Tanur yang diusung Golkar bersama PKB, hingga hari terakhir tidak mendaftar ke KPU.
Juru bicara KPU NTT Yosafat Koli mengatakan KPU telah mengeluarkan peraturan yang memberikan kesempatan kepada daerah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah untuk mendaftar hingga 31 Juli 2015.
"KPU masih melakukan sosialisasi aturan tersebut. Namun jika tetap tidak ada pasangan calon yang mendaftar, maka pilkada akan ditunda," katanya, Rabu, 29 Juli 2015.
Di NTT, menurut dia, hanya Timor Tengah Utara yang memiliki satu pasangan calon pilkada, sedangkan delapan kabupaten lainnya yang juga akan menggelar pilkada serentak rata-rata mempunyai dua sampai tiga pasangan calon kepala daerah. Di antaranya Kabupaten Sabu Raijua dengan tiga calon kepala daerah dan Kabupaten Sumba Barat tujuh calon kepala daerah.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.