Proyek Infrastruktur Kompensasi BBM di Jember Manipulatif

Reporter

Editor

Jumat, 14 Oktober 2005 22:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jember:Anggota Komisi C DPRDJember, Jawa Timur yang inspeksi mendadak di tiga desa ;i Klungkung Sukorambi, Banjarsengon Patrang, danAndongrejo Tempurejo, menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pengerjaan infrastruktur pedesaan yang didanai program kompensasi pengurangan subsidi BBM.Misalnya, di Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi, seorang warga buta huruf diminta menandatangani Surat Perintah Memulai Kerja (SPMK) oleh petugas Satuan Kerja (Satker) program tersebut. Kejanggalan ini ditemukan oleh Warga buta aksara yang diminta menandatangani SPMK itu adalah Zaenullah Ismail yangterpilih sebagai ketua organisasi masyarakat setempat (OMS). "Mulanya saya heran, mengetahui OMS dibentuk 21 September, tapi kontrak kerja pembangunan infrastruktur ditandatangani 20 September,"kata anggota Komisi C, Firman Setiawan.Padahal, kontrak kerja tersebut berisi perjanjian kerja antara OMS yang mengusulkan pembangunan infrastruktur denganSatker yang menjadi penanggungjawab teknis di lapangan. Setelah dicek ke Zaenullah, diperolehlah jawaban yang mengejutkan. "Saya tidak tahu, Pak. Wong saya ini tidak bisa baca,"kata Zaenullah sebagaimana ditirukan Firman.Menurut anggota Fraksi Demokrat Amanat Bangsa ini,Zaenullah juga tidak tahu soal uang sebesar Rp 250juta yang dikucurkan untuk pembangunan infrastrukturdi Klungkung. Padahal berdasarkan aturan, OMS mendapatbagian dana operasional sebesar empat persen atau Rp10 juta dari dana yang dikucurkan. Penyimpangan lainnya yang juga terjadi di sejumlahtempat, rekanan yang mengerjakan proyek pembangunantidak ditentukan OMS. Tapi sudah diplot oleh petugasSatker. Urusan plot-mengeplot ini juga terjadi dalampenentuan objek pembangunan. "Sebenarnya warga melaluiOMS bisa memilih objek infrastruktur mana yangdibangun. Tapi ini malah ditentukan Satker,"kataFirman.Akibatnya, pembangunan infrastruktur seragam, misalkan perbaikan jalan. Di Desa Andongrejo, warga protes, dengandana Rp 250 juta, jalan yang dibangun hanya sepanjang1.550 meter. Padahal, saat warga mengeluarkan biayamandiri sebesar Rp 50 juta, jalan yang berhasildibangun sepanjang 900 meter.Terkait dengan banyaknya persoalan tersebut, Firmanmengusulkan agar seluruh proyek pembangunaninfrastruktur yang dibiayai PKPS BBM di 20 desa diJember dihentikan dulu. Seluruh persoalan administrasiharus dibenahi lebih dulu. Mahbub Djunaidy

Berita terkait

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

4 Januari 2024

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya