Sidang Gugatan Class Action Korban 1965 Diganggu

Reporter

Editor

Rabu, 3 Agustus 2005 21:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang gugatan class action korban-korban orde baru pada tahun 1965 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8) diganggu sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok keagamaan dan nasionalisme.Sunarno, 71 tahun eks tapol yang saat ini menjadi Dewan Pengurus Pusat Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 1965, menyatakan hanya menuntut hak mereka dan tidak ingin macam-macam. "Kami merasa tidak bersalah tapi dipersalahkan begitu saja,"katanya. Selain itu menurut Sunarno kedatangan eks tapol-napol secara berombongan bahkan dari daerah pada acara persidangan tersebut dikarenakan mereka ingin mengetahui pengadilan tersebut akan meluruskan orang-orang yang tidak pernah dinyatakan salah dalam pengadilan. "Kalau salah, ya, salah, tapi biar nanti pengadilan yang menentukan,"ujarnya. Menanggapi sikap sekelompok orang yang mendomo gugatan para korban kekejaman orde baru itu, Sunarno hanya bisa sabar. "Terserah itu hak mereka, kami menghormati hak orang, jadi hargailah kami, kami juga berhak mengajukan gugatan lebih baik saling menghargai hak masing-masing,"katanya. Senada dengan Sunarno, Toga Tambunan menyatakan harapannya agar haknya sebagai Warga Negara dikembalikan. "Kami mengharapkan keadilan dari sisi ekonomi, sosial dan budaya dipulihkan, paling tidak kita setara dengan masyarakat umum dalam perkara hukum," ujarnya. Menurut Toga, dia pada usia 13,5 tahun ditahan tanpa pernah diadili dan itu merupakan kerugian besar bagi seseorang yang di penjara. "Kami dipenjara tapi tidak tau apa dan siapa yang melakukan hal ini padahal dari sisi hukum mestinya yang bersalah yang dituntut,"katanya. Sebenarnya kejahatan orde baru di bawah Suharto bukan hanya terjadi pada orang-orang yang disebut PKI, tetapi juga terhadap ummat Islam dan kelompok-kelompok yang menentang pemerintah diktatorial dan korup.Riska Sri Handayani

Berita terkait

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 Oktober 2023

Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

4 Oktober 2023

Mahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.

Baca Selengkapnya

Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

8 Juni 2023

Fadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel

Saat menyatakan di depan pers, Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper, mengingatkan Bibi Ardainsyah dulu melakukan hal sama kepada Vanessa Angel.

Baca Selengkapnya

AG Tak Dapat Pendidikan Formal karena Kasus Mario Dandy, PKTA: Hak Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum Kurang

11 Mei 2023

AG Tak Dapat Pendidikan Formal karena Kasus Mario Dandy, PKTA: Hak Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum Kurang

PKTA berkaca dari kasus AG yang kehilangan hal pendidikan karena terseret perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Baca Selengkapnya

Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

11 Mei 2023

Tidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya

Perbedaan warna baju tahanan oranye, biru, garis hitam-putih, hijau, dan merah yang merujuk pada tingkat dakwaan, usia.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Bukan Kasus Hukum

13 April 2023

Ini Alasan Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Bukan Kasus Hukum

Dosen Hukum UGM Herlambang P. Wirataraman menyatakan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan merupakan kasus hukum. Berikut adalah alasannya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal

12 September 2022

Pakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal

Pakar Forensik Entomologi dari University of Florida Jason H. Byrd mengatakan serangga dapat memberikan informasi pengungkapan masalah hukum.

Baca Selengkapnya

Perlunya Perlindungan terhadap Anak yang Terlibat Kasus Hukum

24 Agustus 2022

Perlunya Perlindungan terhadap Anak yang Terlibat Kasus Hukum

Psikolog mengatakan anak yang terlibat kasus hukum perlu dilindungi karena secara psikologis masih rentan dan belum matang.

Baca Selengkapnya

Kenali 4 Level Toxic People, Kehadirannya Bisa Menguras Emosional Orang Lain

27 Juli 2021

Kenali 4 Level Toxic People, Kehadirannya Bisa Menguras Emosional Orang Lain

Toxic people dapat diartikan sebagai orang yang bisa menguras emosional orang lain di lingkungannya. Ini 4 ciri para pengganggu mental itu.

Baca Selengkapnya