TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan perhatian penuh pada kondisi yang dialami pers saat ini. Tempo dipolisikan setelah menulis tentang aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Bukan sekadar Tempo saja tapi persoalan kebebasan pers secara umum sekarang dalam kondisi tidak baik," ujar Arif di Istana Negara, Kamis, 5 Maret 2015.
Arif sempat menceritakan kasus yang dialami wartawan Tribun Lampung yang disekap dan disiksa. "Juga apa yang terjadi dengan Tribunnews, Jakarta Post, dan Warta Kota," ujarnya.
Jokowi, kata Arif, mengatakan kesulitan polisi adalah mereka harus memproses siapapun yang melapor. Polisi, kata dia, tak bisa mengabaikan laporan. "Itu juga yang kami sampaikan karena pelapornya bukan pelapor biasa," ujar Arif.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, kata Arif, menjamin kebebasan pers namun juga harus mempertimbangkan prosedur hukum. Soal kasus yang menimpa Tempo, Jokowi, kata Arif, sempat bercanda, "Kamu sudah tenang sekarang kan," kata Arif menirukan Jokowi. Sebab, Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti menyatakan kasus Tempo bersama kasus pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen ditunda pengusutannya.
Pada 22 Januari 2015, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Mohamad Fauzan Rachman melaporkan majalah Tempo edisi "Bukan Sembarang Rekening Gendut" 19-25 Januari 2015. Ia melapor ke Bareskrim lantaran Tempo menulis berita tentang aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke sejumlah pihak.
Menurut anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, saat melaporkan Tempo, Fauzan menggunakan Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo
2 hari lalu
Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024
17 hari lalu
Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN
36 hari lalu
Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto Kumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN Bahas Situasi Pasca- Pemilu 2024
54 hari lalu
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengumpulkan Mendagri hingga Kepala BIN untuk membahas situasi pasca- Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej
1 Februari 2024
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDaftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej
1 Februari 2024
Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Baca SelengkapnyaSosok Budi Gunawan, Kepala BIN Eks Ajudan Megawati yang Royal Bagi-Bagi Rumah
24 November 2023
Budi Gunawan sempat diterpa isu reshuffle dari posisi Kepala BIN. Terseret polemik hubungan Jokowi dan Megawati yang tak harmonis.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan Mengaku Tak Tahu soal Isu Pergantian Kepala BIN
22 November 2023
Budi Gunawan kerap dikesankan memiliki hubungan dekat dengan Megawati.
Baca SelengkapnyaKepala BIN Budi Gunawan Bantah Pakta Integritas Sorong Menangkan Ganjar
22 November 2023
Kepala BIN Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar berisi pernyataan menangkan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Sorong, Papua.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?
18 September 2023
Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?
Baca Selengkapnya