TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyiapkan delapan penjabat bupati atau pelaksana tugas sementara, karena masa jabatan delapan bupati di provinsi tersebut akan berakhir pada 2015.
"Kami akan segera siapkan penjabat bupati untuk delapan kabupaten," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi NTT Silvester Banfatin kepada Tempo, Senin, 19 Januari 2015.
Menurut dia, ada delapan Bupati di NTT yang akan mengakhiri masa jabatan mereka pada 2015, yakni Bupati Belu, Malaka, Sumba Timur, Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, Timor Tengah Utara, dan Sumba Barat. "Dari delapan kabupaten itu, sudah dua kabupaten yang dipimpin penjabat bupati, yakni Belu dan Malaka," katanya. (Baca: Pilkada Serentak Dimulai Februari 2015.)
Menurut dia, pemerintah daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat ihwal kepastian dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Namun, dia belum bisa memastikan bahwa enam kabupaten lain juga akan dipimpin penjabat bupati karena pihaknya masih menunggu jadwal pilkada di enam kabupaten ini. "Kami tunggu jadwal dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan keputusan pemerintah pusat," katanya.
Dia menambahkan, jika akhir masa jabatan bupati sesuai dengan jadwal pelaksanaan pilkada oleh KPU, penjabat bupati tidak diperlukan. Namun, jika tidak sesuai, Pemerintah Provinsi harus mengangkat penjabat bupati.
Juru bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, memastikan delapan kabupaten di NTT itu akan memiliki penjabat bupati karena masa jabatan bupatinya berakhir sebelum pelaksanaan pemilu kepala daerah. "Pilkada baru akan diselenggarakan serentak pada Desember 2015," katanya.
Masa jabatan bupati di enam kabupaten itu akan berakhir sebelum Desember 2015. Sumba Barat dan Sumba Timur, misalnya, masa jabatan bupati setempat akan berakhir pada Agustus 2015, sehingga dipastikan memiliki penjabat. "Rata-rata delapan kabupaten itu akan memiliki penjabat," katanya.
Tahapan pilkada serentak, menurut dia, akan selesai pada Februari 2016, sehingga pelantikan bupati baru akan dilakukan pada bulan itu. "Jika pilkada berjalan satu putaran. Jika dua putaran, pelantikan pada April 2016," katanya. (Baca: Pilkada Serentak di Jateng Akhir 2015.)
YOHANES SEO
Berita terpopuler:
Yusril: Jokowi Melanggar Undang-Undang Kepolisian
Ahok Bongkar Anggaran Siluman Rp 8,8 Triliun
Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya