Aburizal Bakrie dan Olivia Zalianty. kelakuanicalbakrie.wordpress.com
Juni 2014 Andi Darussalam mengaku perusahaannya tidak akan bisa menepati batas akhir yang diberikan oleh Dewan Pengarah BPLS pada 30 Juni 2014. "Tidak mungkin bisa dilunasi sesuai deadline, karena perusahaan belum ada uang," kata dia kepada Tempo melalui telepon selulernya, Rabu, 4 Juni 2014. Menurut Andi, perusahaannya tidak akan menutup-nutupi masalah pembayaran ganti rugi yang sudah tersisa 32 ribu berkas dengan nominal berkisar Rp 780 miliar. (Baca: Hujan Deras, Tanggul Lumpur Lapindo Jebol Lagi)
9 Juli 2014 Kampanye Jokowi pada 29 Mei 2014 di kawasan lumpur Lapindo titik 21 Desa Siring Porong Sidoarjo ternyata tidak sia-sia. Para korban lumpur mayoritas mencoblos Jokowi dan Jusuf Kalla. Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara TPS VII Desa Ngampelsari Candi Sidoarjo, Asmari mengatakan pasangan Jokowi-JK menang atas lawannya Prabowo Subianti dan Hatta Rajasa. Di TPS VII, Prabowo mendapat 144 suara dan Jokowi 212 suara.
Di kawasan lain yang dihuni korban lumpur Lapindo di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jokowi-Jk juga unggul. Di TPS 6 Desa Legok, Gempol, Pasuruan, Prabowo-Hatta hanya mendapat 190 suara. Sedangkan Jokowi-JK memperoleh 235 suara. Di TPS setempat, jumlah warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 767 orang. "Tapi yang memilih hanya 433 orang," kata salah satu petugas KPPS di TPS setempat.
4 September 2014 Dewan Pengarah BPLS metargetkan pelunasan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo sebelum Presiden SBy turun dari jabatannya. "Kami menargetkan di akhir masa jabatan pak SBY pembayaran ganti rugi itu sudah lunas," kata Bupati Sidoarjo Saiful Illah didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai peresmian karantina ikan di Puspa Agro Sidoarjo, Rabu, 3 Septermber 2014.
Menurut Saiful, SBY orang yang pertama kali mengusulkan pembayaran ganti rugi itu dibantu oleh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, sehingga dia yakin bahwa usulan yang akan dibawa oleh Dewan Pengarah ke pemerintahan pusat akan berhasil. "Karena yang mengusulkan Pak SBY, maka di zamannya harus membantu merekomendasikan pembayaran ganti rugi itu," kata dia.
Dewan pengarah, kata dia, yang terdiri atas Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo dan Kepala Polda Jawa Timur telah mengirim surat kepada SBY dan sampai sekarang surat itu sudah ada di meja sekretaris kabinet untuk diteruskan kepada presiden. "Isi surat itu kami mengusulkan pembayaran ganti rugi itu dibantu oleh APBN," kata dia.