Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 20 Desember 2014 20:02 WIB

Aburizal Bakrie dan Olivia Zalianty. kelakuanicalbakrie.wordpress.com



26 Juni 2007
SBY memantau lokasi bencana Lapindo dari udara. Dalam jumpa pers bersama Nirwan di Pangkalan Udara Angkatan Laut Juanda, Surabaya. Menurut SBY, negara tidak akan menalangi pembayaran ganti rugi bagi korban. "Untuk ganti rugi korban dan pengelolaan semburan lumpur, dana talangan dari negara belum diperlukan karena Lapindo mau membayar," kata Presiden. (Baca: Ical Cuekin Korban Lapindo, Jokowi Pusing Solusi)

Dalam pertemuan itu Lapindo juga menyanggupi membuka escrow account (rekening penampungan sementara) untuk pembayaran ganti rugi. Jumlahnya Rp 100 miliar, dan sudah tersimpan di PT Bank Mandiri dan PT Bank Negara Indonesia. "Ini untuk pembayaran 20 persen, untuk uang muka ganti rugi hingga batas akhir 4 September 2007," kata SBY. Sisanya, menurut SBY, akan dilunasi selama dua tahun. Nyatanya, sisa pembayaran tak kunjung dilunasi.

3 Desember 2008
Presiden Yudhoyono kembali memanggil Nirwan Bakrie dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo lantara sisa pembayaran tak juga dilunasi. SBY sempat mengeluarkan nada tinggi. "Saya sudah merasa tidak nyaman dengan suasana ini," kata Yudhoyono sambil menepuk dadanya. "Saya kecewa, Aceh saja bisa diselesaikan, kenapa ini tidak?" (Baca pula: Soal Lapindo, Ruhut: Ical Bisa Ditertawakan Kodok)

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan perwakilan korban Lapindo. Hasilnya, Grup Bakrie sepakat membayar kekurangan ganti rugi 80 persen kepada para korban dengan mencicil Rp 30 juta per bulan. Jumlah itu lebih tinggi dari kesanggupan mereka sebelumnya, yakni Rp 20 juta per bulan. Namun besaran uang sewa yang tadinya Rp 5 juta turun menjadi Rp 2,5 juta per tahun. Targetnya Desember 2008 diselesaikan PT Minarak. Janji pembayaran tetap tak terpenuhi.

17 Februari 2009
Presiden kembali memberi tenggat waktu kepada Lapindo. Pada acara peresmian perumahan sehat sederhana di Graha Indah, Desa Tambakrigading, Kecamatan Tikung, Lamongan, Presiden meminta tahun ini masalah ganti rugi dapat selesai. "Saya ingin masalah Lapindo cepat selesai," kata Presiden.

Mei 2011
Menurut Ical, semburan Lapindo merupakan fenomena alam yang tidak pernah berhenti selama 30 tahun. "Bisa dibayangkan, tragedi muncrat lumpur ke permukaan mungkin dalam 30 tahun tak akan terselesaikan," kata Ical. "Sebenarnya berat karena setiap bulan kami harus mengeluarkan dana Rp 100 miliar," kata Ical.

Ketika ditanya Tempo tentang penyelesaian ganti rugi Lapindo, Aburizal Bakrie menargetkan 2012 akan selesai. Soal dana yang sudah dikeluarkan, Ical mengaku sudah meneluarkan Rp 8 triliun untuk mengatasi luapan lumpur Lapindo.

Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya