Kisruh Perpu, Koalisi Prabowo di Daerah Siap Bubar  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Kamis, 11 Desember 2014 06:36 WIB

Calon Presiden, Prabowo Subianto, bersalaman dengan Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, seusai menandatangani Deklarasi Permanen Koalisi Merah Putih di pelataran Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, 14 Juli 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Manuver elite partai Koalisi Merah Putih merepotkan pengurus partai di daerah. Mereka merasa tak sanggup mengimbangi sepak terjang elite-elite di pusat. Akibatnya, kesepakatan politik di daerah ikut berantakan.

"Sudah sangat susah sekarang mengacu prinsip-prinsip yang disepakati koalisi pusat, terlalu dinamis," ujar Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kota Yogyakarta Untung Supriyanto kepada Tempo, Rabu, 10 Desember 2014.

Untung yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Yogya, mencontohkan manuver Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Bali yang awalnya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Langsung untuk dijadikan undang-undang. (Baca: Golkar Dukung Perpu Pilkada)

Namun, selang beberapa hari kemudian Ketua Umum Golkar versi Munas Golkar di Bali, Aburizal Bakrie, tiba-tiba menerima perpu yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat. Partai anggota KMP lainnya, yaitu PAN dan Partai Demokrat, semula menyetujui pilkada melalui DPRD, memutuskan mendukung Perpu Pilkada yang diterbitkan semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Padahal, kata Untung, pilkada tidak langsung sempat menjadi alat utama perekat koalisi Prabowo Subianto di daerah. "Jika semua sudah menolak (Perpu Pilkada), ya sudah tak ada pegangan bersama lagi, rentan bubar," ujar Untung.

Untung menuturkan telah dilakukan koalisi permanen di DIY dan Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Partai anggota koalisi permanen meliputi Gerindra, Golkar, PKS, PPP, dan PAN. Cara ini sebagai bentuk penegasan kepanjangan tangan koalisi Merah Putih pusat ke daerah. Terutama untuk mensukseskan pemilu kepala daerah secara tidak langsung yang sudah diperjuangan koalisi lewat Undang-Undang tentang Pilkada. "KMP DIY sudah memetakan semua paket calon kepala daerah," kata Untung.

Untung meyakini jika pilkada langsung digelar maka diprediksi semua partai sudah tak mengurus koalisi secara penuh lagi. "Semua akan mengusung calon sendiri-sendiri, bukan calon tunggal lagi," kata dia. (Baca: Kubu Agung Laksono Rombak Fraksi Golkar di DPR)

Dalam parlemen Kota Yogyakarta, kesiapan PPP menghadapi retaknya koalisi di pusat disikapi dengan mengusulkan penyelesaian pimpinan alat kelengkapan selambat-lambatnya 24 Desember 2014. "Kami mendesak seluruh fraksi bergerak cepat untuk menyusun pimpinan, tak perlu menunggu dinamika partai agar kerja segera dimulai," kata dia.

Sampai saat ini, fraksi di DPRD Kota Yogya belum tampak tanda-tanda menyelesaikan pimpinan alat kelengkapan itu. Padahal, Rancangan APBD 2015 pekan depan sudah diserahkan Pemerintah DIY. Namun, saat ini usulan program legislatif daerah yang diusulkan pemerintah kota belum juga tersentuh akibat tidak adanya pimpinan alat kelengkapan.

Sekretaris Partai Gerindra Kota Yogyakarta Hariyanto membantah koalisi Prabowo di daerah bakal pecah. "Kami komitmen menjaga koalisi tetap utuh, karena agenda koalisi bukan hanya soal Perpu Pilkada. Masih banyak yang penting lainnya," ujar Hariyanto yang tak menyebut apa agenda lain itu.

Ketua Golkar Kota Yogya Augusnur menuturkan pengurus daerah mengikuti apa pun instruksi pusat khususnya kubu Aburizal Bakrie. "Pada dasarnya kami tetap berharap pilkada dilakukan melalui DPRD karena terlalu banyak efek buruk pilkada langsung bagi masyarakat," ujar Augus yang juga Ketua Fraksi Golkar Kota Yogyakarta itu.

PRIBADI WICAKSONO

Berita Terkait
Agung Laksono cs Tak Bisa Main Pecat Ketua Fraksi

Partai Ini Berpotensi Gagalkan Perpu Pilkada

Agung Bertemu JK, Kubu Ical: Tak Ada yang Istimewa

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya