Jaksa Tahan Bekas Bupati Sampang Noer Tjahja

Reporter

Selasa, 14 Oktober 2014 16:44 WIB

Noer Tjahya. ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Bupati Sampang periode 2006-2012, Noer Tjahja, pada Senin, 13 Oktober 2014. Noer adalah tersangka dugaan korupsi pengelolaan alokasi gas Pemerintah Kabupaten Sampang yang melibatkan PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).

"Noer diduga menyalahgunakan wewenang ketika menjabat sebagai bupati. Perbuatannya mengakibatkan negara rugi 16 miliar rupiah," ujar Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Sardjono Turin, Selasa, 14 Oktober 2014.

Noer Tjahja ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-06/F.2/Fd.1/01/2014 tanggal 13 Januari 2014. Penyidik Kejaksaan Agung juga menahan Direktur Utama PT Sampang Mandiri Perkasa Hari Oetomo dan Direktur Sampang Mandiri Perkasa H. Muhaimin yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Noer, Muhaimin, dan Hari kini berada di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (Baca: Mantan Bupati Sampang Jadi Tersangka Korupsi)

Turin mengatakan kasus dugaan korupsi Noer Tjahja bermula saat Kabupaten Sampang mendapatkan jatah gas dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (awalnya BP Migas) sebesar 17 mbptu pada 2010. Namun gas itu ternyata tidak dikelola oleh PT Geliat Sampang Mandiri, Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Timur. Gas dikelola oleh PT Sampang Mandiri Perkasa, perusahaan swasta yang dikepalai Hari Oetomo dan Muhaimin. Noer sendiri mempunyai saham di perusahaan itu bersama Hari dan Muhaimin tersebut.

Padahal, kata Turin, PT Sampang Mandiri Perkasa tidak mempunyai modal untuk mengelola gas pemerintah. Namun perusahaan itu diberi kuasa oleh Noer. "Sehingga uang yang harusnya masuk ke BUMD mengalir ke swasta," ujar Turin.

Hingga kini, Turin belum bisa memastikan berapa uang yang dinikmati Noer Tjahja dalam pengelolaan gas tersebut. Peran Noer baru diketahui sebagai pemegang saham. Noer dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas tuduhan melakukan perbuatan yang memperkaya diri sendiri melalui penyalahgunaan wewenang. "Penahanan mereka untuk 20 hari ke depan," kata Turin. (Baca juga: Mantan Bupati Sampang Bantah Lakukan Korupsi)

ROBBY IRFANY




Terpopuler

Fahri Hamzah Kritik Popularitas Jokowi di Internet
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Mengeroyok Wanita Pezina Jadi Tren di Cina
Komentari FPI, Megawati Ditanya Balik








Advertising
Advertising

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya