Silikon Payudaranya Lumer, Malinda Dee ke Klinik  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 3 Oktober 2014 13:53 WIB

Malinda Dee. [TEMPO/Novi Kartika

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan Ombudsman RI, Dominikus Dalu, mengatakan lembaganya menemukan terpidana kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, tidak ada di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Saat kami berkunjung ke LP Sukamiskin pada 2 Oktober 2014, Malinda tidak ada," katanya saat dihubungi, Jumat, 3 Oktober 2014. (Baca: MA Tolak Kasasi Malinda Dee)

Dominikus, yang datang bersama tim, awalnya melihat papan pegumuman yang berada di lapas itu. Tertulis keterangan bahwa ada satu warga binaan yang sedang berada di klinik. Ia pun meminta keterangan dari petugas lapas ihwal warga tersebut. "Katanya Malinda Dee sudah sekitar dua-tiga hari dirawat di klinik akibat mengalami gangguan di payudaranya," katanya. (Baca: Tak Terima Vonis 8 Tahun, Malinda Ajukan Kasasi)

Dominikus memang tidak ke Rumah Sakit Santosa, tempat Malinda Dee dirawat. Namun, menurut keterangan yang dia dapat, silikon di payudara Malinda meleleh. "Itu bekas dari operasinya terdahulu," katanya. Dominikus masih mencari informasi lebih lanjut dari rumah sakit tempat Malinda dirawat. Ia tidak sempat datang ke rumah sakit itu karena harus menghadiri acara lain dalam kunjungannya yang singkat itu.

Kabar ihwa keberadaan Malinda Dee di klinik selama beberapa hari terakhir dibenarkan oleh salah satu warga binaan lapas tersebut. Kepada Dominikus, warga binaan yang enggan menyebutkan namanya itu sempat mengeluh kepada petugas Ombudsman karena merasa Malinda mendapat perlakuan khusus di dalam penjara. Antara lain, dia diizinkan tidur di klinik, bukan di sel. (Baca: Atut dan Para Sosialita Tahanan Pondok Bambu)

Hingga berita ini diturunkan, pengacara Malinda, Ina Rachman, belum dapat dimintai konfirmasi tentang tudingan bahwa kliennya mendapat perlakuan khusus. Telepon dan pesan pendek yang dikirim Tempo ke telepon selulernya belum direspons. (Baca: Suami Malinda Dee Jadi Pengawal Nazaruddin di Cipinang)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Malinda penjara 8 tahun serta denda Rp 10 miliar subsider 3 bulan kurungan pada 7 Maret 2012. Hukuman ini lebih ringan dariPADA tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 13 tahun penjara. Majelis juga memerintahkan penyitaan sejumlah aset Malinda, termasuk dua mobil Ferrari, untuk dikembalikan kepada Citibank.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Istri siri artis dan bintang iklan, Andhika Gumilang, itu wajib membayar denda Rp 10 miliar. Jika tidak bisa membayar, dia harus menjalani kurungan tambahan selama 3 bulan. Pada Oktober 2012, Mahkamah Agung menolak kasasi Malinda. Dalam putusannya, Mahkamah memperberat hukuman Malinda menjadi penjara 8 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun penjara. (Baca: Jupe Disambut Angelina Sondakh dan Malinda Dee)

MITRA TARIGAN







Berita Terpopuler
Diboikot DPR, 4 Kekuatan Besar Dukung Jokowi
Pemilihan Pimpinan DPR Tergesa-gesa, Fahri Hamzah: Demi Jokowi
Pimpinan DPR Dikuasai Pro-Prabowo, Puan: Zalim

Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

10 Desember 2019

Ombudsman Temukan Masalah di Proyek PKH Garapan Kemensos dan Bank

Ombudsman meminta Menteri BUMN Erick Thohir menjatuhkan sanksi kepada Direksi BRI Cabang Sampang.

Baca Selengkapnya