Hamdan Zoelva: Perpu Itu Kewenangan Presiden

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 1 Oktober 2014 12:42 WIB

SBY menyapa wartawan sebelum rapat konsolidasi PD, di Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamda Zoelva mengatakan peraturan pengganti perundang-undangan merupakan kewenangan presiden. Karena itu, Hamdan tidak mau berkomentar mengenai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan perpu terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang disahkan dalam Paripurna DPR pada Jumat pekan lalu.

"Perpu itu ruang lingkup kewenangan Presiden," ujar Hamdan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: SBY Cantumkan 10 Syarat Pilkada di Perpu)

Menurut Hamdan, MK juga tak dapat memberi tanggapan lantaran tidak mau terlibat konflik kepentingan. Apalagi, kata dia, ada potensi beleid itu akan diajukan sejumlah kelompok masyarakat untuk diuji materi.

Hamdan menjelaskan, sesuai Pasal 20 UUD 1945, sebuah undang-undang tetap bisa berlaku tanpa tanda tangan dari presiden. "Bila RUU disetujui DPR tapi tidak ditandatangani presiden, UU itu berlaku," ujar Hamdan. (Baca: UU Pilkada, Seniman Bandung: Itu Sandiwara)

Namun presiden tetap bisa melakukan langkah hukum dengan mengeluarkan perpu bila tetap tidak menyetujui UU tertentu. Namun, untuk mengesahkan perpu menjadi undang-undang, presiden tetap butuh persetujuan DPR.

Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan perpu terkait dengan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan bentuk rasa kecewa SBY atas disahkannya RUU Pilkada tentang pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Saat RUU disahkan, SBY tengah melakukan lawatan ke Amerika Serikat. SBY tambah kecewa lantaran pemilihan presiden lewat DPRD itu sah setelah Fraksi Demokrat walk-out saat pengambilan keputusan.

IRA GUSLINA SUFA






Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya