TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Akbar Tandjung memastikan pihaknya memiliki bukti yang kuat, sehingga berani mengajukan gugatan atas kecurangan dalam pelaksanaan pemilu presiden ke Mahkamah Konstitusi. Apalagi hal tersebut dinyatakan langsung oleh calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto. (Baca: Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang)
"Yang penting pidato yang disampaikan Prabowo tadi. Dikatakan sendiri oleh Prabowo, banyak penyimpangan dan kecurangan. Pasti semua ada bukti-buktinya," ujarnya seusai sidang perdana gugatan Prabowo-Hatta di gedung MK, Rabu, 6 Agustus 2014.
Menurut Akbar, seperti yang disebutkan Prabowo, salah satu kecurangan yang sangat terlihat adalah mengenai kosongnya perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta Rajasa di daerah tertentu. "Surat suara nol kepada Prabowo-Hatta, mana mungkin?" katanya.
Dengan sejumlah bukti yang sudah disiapkan tim kuasa hukum mereka, mantan Ketua DPR ini yakin bahwa pasangan yang mereka usung bakal memenangkan gugatan di MK. "Kami selalu optimistis menang," katanya. (Baca; Sidang Prabowo-Hatta di MK, Ini Pengalihan Arusnya)
Akbar Tandjung menghadiri sidang perdana gugatan capres dan cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di MK. Turut hadir pimpinan partai koalisi permanen, di antaranya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, dan politikus senior Partai Amanat Nasional, Amien Rais.
MUNAWWAROH
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
17 jam lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
21 jam lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
21 jam lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
22 jam lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
23 jam lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
1 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
1 hari lalu
Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.
Baca Selengkapnya