LPSK Sebut Banyak Saksi dan Korban Dikriminalisasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 27 Desember 2013 22:03 WIB

Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan sepanjang tahun 2013 lembaganya mencatat banyaknya ancaman kriminalisasi yang dialami saksi dan korban yang mengajukan perlindungan ke lembaganya.


"Ancaman ini berupa penganiayaan, percobaan pembunuhan, penyiksaan, teror, ancaman, tekanan psikologis dan dipecat dari pekerjaan saksi dan korban," kata Edwin dalam laporan akhir tahun LPSK di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2013.

Berdasar data yang dia miliki, tahun ini ada 1.555 permohonan yang masuk ke LPSK. Dari jumlah tersebut 128 pemohon mengalami kriminalisasi, 127 pemohon mengalami tindakan penganiayaan, 118 pemohon mengalami tekanan psikologis, 28 pemohon mengalami teror dan ancaman, 8 pemohon mengalami penyiksaan selama proses penegakan hukum, 2 pemohon mengalami percobaan pembunuhan dan 2 pemohon dipecat dari pekerjaannya.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai memprediksi kemungkinan ancaman kriminalisasi terhadap saksi dan korban bakal meningkat pada tahun depan. Dia pun berjanji LPSK akan maksimal pada tahun depan, terutama melindungi saksi dan korban dari ancaman kriminalisasi balik.

Menurut Abdul Haris, bukan cuma upaya kriminalisasi yang menghantui para korban, saksi, 'Justice Colaborator', dan 'Wistleblower'. Masih ada upaya menghancurkan mata pencaharian mereka oleh pihak yang dilaporkan.

Sebagai contoh, Abdul Haris sempat mendengar isu saksi dari kasus Atut yang merupakan seorang pengusaha hampir hancur pekerjaannya. Sebab proyek yang dikerjakan saksi itu diduga sengaja dihentikan.

"Ancaman ini bisa hancurkan kehidupan keuangan saksi, hasilnya bukan cuma saksi yang menderita tapi juga keluarganya," kata dia.

Dalam kasus ini, LPSK punya wewenang untuk membantu saksi atau korban dari sisi finansialnya. Bahkan menurut Abdul Haris, LPSK pernah membantu seorang 'Justice Colaborator' untuk berpindah dari tempat tinggal yang lama ke lingkungan yang baru.

"Sebab di lingkungan lama dia dimusuhi, pekerjaannya tak jalan, jadi kami pindahkan biar dia bisa bekerja lagi," kata dia. "Jadi tugas kami bukan cuma melindungi fisik saksi dan korban saja."

INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Di Mana Ratu Atut Biasa Bertahun Baru?
Mata: Banten Suram, Jika Tatu Jadi Wagub
Atut Cek Persiapan Tahun Baru dari Tahanan
Menteri Nuh: Ujian Nasional SD-Sederajat Dihapus!




Berita terkait

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

19 jam lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

41 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

46 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

21 Juni 2023

Sidang Mario Dandy, LPSK Jelaskan Restitusi Rp 120 Miliar untuk Biaya Hidup D Selama 54 Tahun

Biaya restitusi Rp 120 miliar yang harus ditanggung terdakwa Mario Dandy Satriyo diproyeksikan dapat membiayai hidup D 54 tahun lamanya.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

16 Februari 2023

Bamsoet Dukung LPSK Buka Cabang Gandeng Rumah Aspirasi

Setiap anggora MPR memiliki Rumah Aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Selengkapnya

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

25 November 2022

Doddy Prawiranegara Minta Jadi JC karena Diintimidasi Teddy Minahasa, LPSK: Masih Telaah

LPSK masih menelaah berkas permohonan justice collaborator dari AKBP Doddy Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

5 November 2022

Dody Prawiranegara Bertemu LPSK, Adriel: Mohon Pejabat Negeri, Teddy Minahasa Masih Jenderal Aktif

Tim penasihat hukum tersangka kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara dan kawan-kawan memastikan LPSK telah menemui kliennya.

Baca Selengkapnya

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

2 Oktober 2022

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, LPSK: Tragedi Kemanusiaan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Selengkapnya

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

11 Agustus 2022

Pilu Putri Candrawathi, Terus Menangis saat Rumah Pribadi Ferdy Sambo Digeledah dan Asesmen

Putri Candrawathi, mengalami trauma psikis berat dan depresi berdasarkan hasil asesmen psikologis Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Baca Selengkapnya

Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

10 November 2021

Ingin Perlindungan dari LPSK? Mereka Inilah yang Diprioritaskan

Salah satu syaratnya adalah pemohon pengajuan perlindungan LPSK baik saksi ataupun korban mendapat ancaman, fisik maupun piskis dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya