TEMPO.CO , Jakarta: Di tahanan Paviliun Cendara C13, Gubernur Banten Atut Chosyiah memiliki tugas awal. Selama tujuh hari mendatang Atut akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rumah Tahanan Negara Kelas 2A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tugas awal Atut Chosyiah, seperti halnya para tahanan yang menjalani masa mapenaling umumnya, adalah wajib membersihkan kamarnya. "Menyapu, dan ngepel tugas wajib tahanan baru," kata seorang sipir yang menolak disebut namanya, Sabtu, 21 Desember 2013.
Namun, kata dia, pembagian siapa yang membersihkan kamar per hari, diserahkan kepada penghuni kamar. "Mereka yang ngatur sendiri."
Kendati demikian, ia melanjutkan, tahanan baru tak wajib membersihkan kamar dalam satu blok. "Kalau kebersihan blok ada petugas kebersihan sendiri," ucapnya.
Atut menempati kamar Paviliun Cendara (C13)--kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Menurut dia, di paviliun atau blok C terdapat 13 kamar. Kamar 1-12 di tempat tahanan narkoba. Sedangkan kamar 13, diperuntukan untuk tahanan baru. Di dalam kamar berukuran 4 kali 6 meter itu Atut bersama 16 narapidana tindak umum lain seperti pencuri dan lainnya.
Selain itu, ia menambahkan, setiap tahanan baru memiliki hak sama dengan tahanan lama. Yakni: bisa berkeliling di bloknya dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore. Tak hanya itu, tahanan pun diberikan makan tiga kali dalam sehari. "Saya tidak tahu menunya apa saja."
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK
22 September 2022
Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMakin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik
8 September 2022
Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaDiduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah
25 Juli 2018
KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan
13 Juli 2018
Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan
20 Juli 2017
Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini
20 Juli 2017
Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.
Baca SelengkapnyaBaca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf
6 Juli 2017
Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta
16 Juni 2017
Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaAtut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes
16 Juni 2017
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Baca SelengkapnyaSidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah
10 Mei 2017
Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.
Baca Selengkapnya