Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Lukas Enembe. ANTARA
Lukas Enembe. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi. Penetapan itu menambah daftar gubernur yang jadi tersangka. Selain Lukas Enembe, berikut deretan gubernur yang pernah jadi tersangka KPK

1.Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pernah dinobatkan menjadi tokoh antikorupsi, namun ia justru ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi pada Februari 2021 lalu. Nurdin disebut menerima suap terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Nurdin pun mendapat vonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar.

2. Alex Noerdin

Pada September 2021 lalu, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terjerat kasus korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). Alex disebut meminta alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumsel. Selain itu, Alex Noerdin juga terseret perkara korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Ia diduga menerima uang Rp 2,343 miliar secara tunai.

Akibat perbuatannya, Alex akhirnya divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. Putusan itu ditetapkan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Palembang pada Rabu, 16 Juni 2022.

3. Annas Maamun

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta setelah dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Sengingi, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Juni 2015 lalu. Setelah bebas pada September 2020, Annas kembali berurusan dengan KPK atas dugaan gratifikasi pengesahaan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015.

Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan mantan Gubernur Riau Annas Maamun terbukti secara sah bersalah menurut hukum karena memberikan suap dan gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Riau periode 2009-2014 untuk percepatan pengesahan RAPBDP 2014 dan RAPBD 2015. Atas kesalahannya tersebut, Annas divonis penjara 1 tahun serta denda Rp100 juta.

4. Zumi Zola

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zumi Zola Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap ketika menjabat sebagai Gubernur Jambi pada 2018 lalu. Zumi disebut menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar serta 177.000 dolar AS dan 100.000 dollar Singapura. Zumi juga terbukti menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi senilai total Rp 16,34 miliar.

Zumi dijatuhi hukuman 6 tahun penjara pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan serta dicabut hak politiknya selama 5 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

5. Nurdin Basirun

Pada 2019 lalu, KPK mengamankan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basurin atas dugaan keterlibatan dalam transaksi terkait perizinan rencana lokasi proyek reklamasi di Kepulauan Riau. Nurdin kemudian divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

6. Ratu Atut Chosiyah

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka atas dua perkara sekaligus, yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2012 dan kasus suap sengketa Pilkada Lebak.

Dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, Atut Chosiyah divonis 5,5 tahun penjara. Sementara pada kasus suap, Atut dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tingkat kasasi.

HATTA MUARABAGJA

Baca juga: 5 Hal tentang Lukas Enembe yang Terlibat Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 jam lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

5 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

6 jam lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

7 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

8 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

10 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

11 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

11 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

12 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah  Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.