Mahfud Md.: Pilkada Langsung Buang-buang Waktu

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 19 Desember 2013 16:44 WIB

Rumah yang di bakar saat rusuh pilkada di Kabupaten Puncak, Papua Barat (31/7). AP

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung akan membuang waktu. "Kalau masih ingin pemilihan langsung, bila tanpa pengawasan yang lebih ketat, maka akan buang-buang waktu dan percuma," kata Mahfud ketika memberikan paparan dalam rapat pimpinan DPRD kabupaten seluruh Indonesia di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2013.

Menurut Mahfud, jika pemerintah ingin mempertahankan pemilihan langsung, pengawasan harus ditingkatkan karena kecurangan pasti ada, terutama oleh para calon inkumben yang menggunakan pengaruh strukturalnya. "Misalnya, jika terbukti inkumben menggunakan APBD, langsung didiskualifikasi," ujar dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pilkada melalui DPRD memang tidak seratus persen bersih. Praktek-praktek percobaan penyuapan pasti terjadi, namun pengawasannya relatif lebih mudah ketimbang dalam pilkada langsung. "Jika dipilih DPRD, meminimalisasi kecurangan, dan harmonisasi di tingkat bawah lebih terjaga," tambah dia.

Menurut Mahfud, kedua model pemilihan baik langsung maupun tidak langsung tidak menyalahi konstitusi. Keduanya, kata Mahfud, dapat dipilih karena merupakan kebijakan hukum yang terbuka.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya