Lecehkan Perempuan, 4 Anggota DPR Dilaporkan ke BK

Rabu, 11 Desember 2013 11:16 WIB

Gedung Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perempuan mengadukan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat kepada Badan Kehormatan Dewan. Mereka diadukan karena mengajukan pertanyaan yang dinilai tak patut pada peserta uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia.

"Ibu kok cantik sekali atau hari ini sudah ke spa berapa kali," kata anggota Badan Kehormatan Ali Maschan Moesa saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 11 Desember 2013. Menurut Ali, mengutip surat klarifikasi dari Komnas Perempuan, pertanyaan-pertanyaan seperti tidak sensitif terhadap gender.

Namun, Ali tak menyebutkan siapa saja keempat anggota DPR yang dilaporkan Komnas Perempuan itu.

Menurut Ali, bisa saja pertanyaan dan pernyataan anggota DPR itu muncul karena mereka yang diuji dengan anggota Dewan sudah kenal baik. Meski demikian, politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menganggap apa yang disampaikan Komnas Perempuan sebagai sesuatu yang baik bagi DPR.

Dia menuturkan, uji kelayakan dan kepatutan seharusnya dipakai untuk menanyakan kapasitas dan kapabilitas mereka yang diuji. Komnas Perempuan, kata Ali, menganggap ada pertanyaan yang tidak sesuai dengan konteks dan tak perlu dilontarkan. Menurut dia, aduan dari Komnas Perempuan mencakup hampir semua uji kelayakan di parlemen, "Ini kurang menghargai keutamaan gender," kata dia.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita Terpopuler Lainnya:
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
ni Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987
Firasat Ibu Korban Kecelakaan Kereta Bintaro
Firasat Ibu Korban Kecelakaan Kereta Bintaro

Berita terkait

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

15 April 2022

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

Arsul Sani mengatakan anggota DPR yang kedapatan menonton video porno sudah cukup mendapat sanksi sosial, tidak perlu lebih.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

31 Januari 2017

Dilaporkan ke MKD, Fahri Hamzah Janji Tak Akan Intervensi  

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke MKD. Ia mengakui banyak dari rekannya yang menyarankan untuk berhenti bercuitan di Twitter.

Baca Selengkapnya

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

27 Januari 2017

Adukan Fahri Hamzah, Migrant Care: Istilah 'Babu' Tidak Etis  

Anis meminta Mahkamah Kehormatan DPR mempertimbangkan posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia.

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

27 Januari 2017

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR  

Migrant Care memprotes cuitan Fahri Hamzah yang menyebut pembantu rumah tangga sebagai pengemis dan babu.

Baca Selengkapnya

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

1 Maret 2016

Ditahan Polisi, Ivan Haz Belum Dipecat dari DPR  

Pemecatan menunggu sidang panel MKD.

Baca Selengkapnya

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

24 Februari 2016

Usut Kasus Ivan Haz, Mahkamah Kehormatan DPR Bikin Tim Panel  

Mahkamah Kehormatan Dewan membentuk Tim Panel guna mengusut kasus yang melibatkan anggota DPR dari PPP, Ivan Haz.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

12 Januari 2016

Setya Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD, Apa Kasusnya?  

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Novanto.

Baca Selengkapnya

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

14 Desember 2015

Rhoma Irama Titip Pesan untuk Kasus Setya Novanto

Ketua Partai Islam Damai Aman, Rhoma Irama, mengaku mengikuti perkembangan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

8 Desember 2015

Mahfud MD: Sudirman Said Juga Punya Kesalahan  

Mahfud MD menilai Sudirman Said juga melakukan dua kesalahan.

Baca Selengkapnya

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

7 Desember 2015

Pertaruhan Kehormatan Mahkamah Kehormatan Dewan

Kehadiran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam sistem parlemen tak terlepas dari gejala pemurnian fungsi kelembagaan yang berkembang dalam sistem ketatanegaraan di republik ini. Hal itu terkait dengan pergeseran paradigma konstitusi dari sistem distribusi kekuasaan negara menjadi pemisahan kekuasaan negara yang sudah lama dipikirkan oleh para pemikir besar, seperti Immanuel Kant, John Locke, dan Montesquieu.

Baca Selengkapnya