Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Nonton Video Porno, Arsul Sani: Sudah Cukup Sanksi Sosial

image-gnews
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Ilustrasi video porno atau video asusila. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani turut mengomentari kasus dugaan seorang anggota dewan menonton video porno saat mengikuti rapat. Anggota dewan tersebut diduga merupakan anggota Komisi IX DPR RI.

Menurut Arsul, kasus ini menjadi ajang introspeksi bagi anggota dewan untuk lebih berhati-hati. "Menurut saya, karena itu tidak by intention, jadi ya sudahlah. Dengan pemberitaan ini, sebetulnya yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi sosial. Jadi enggak usah lebih lah. Tapi kami semua ini harus mengambil pelajaran bahwa pada saat rapat ya jangan nyetel video, kalau ada kiriman video enggak usah dilihat," ujar Arsul di Hotel Pullman Thamrin Jakarta pada Jumat, 15 April 2022.

Kabar seorang anggota DPR menonton video porno sebelumnya beredar viral di sejumlah platform media sosial. Fraksi PDIP di DPR telah mengonfirmasi bahwa anggota DPR yang viral karena kedapatan menonton video porno saat rapat itu merupakan anggotanya yang berinisial HM.

Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengklaim bahwa kejadian menonton bokep itu bukan sengaja dilakukan.

Menurut Bambang, anggota DPR tersebut secara tidak sengaja membuka video yang dikirim melalui WhatsApp di ponselnya. Tidak diduga, video yang dikirim itu merupakan video porno. Pada waktu bersamaan, ada pihak yang memotret kejadian tersebut. Bambang juga enggan membuka identitas anggotanya itu.

"Kami merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita ini menerima WhatsApp, yang kami klarifikasi dengan fraksi, menerima WA. Lalu, WA dibuka refleks ternyata ada video itu," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang menduga anggotanya sengaja dijebak. "Kalau engkau sebagai orang politik, ini bisa diduga ada modus operandinya. Jadi pas buka WA, langsung bisa difoto, memang sudah diincar orang masuk misalnya," ujar dia.

Menurut Bambang untuk kelanjutan benar atau tidaknya dugaan tersebut nantinya bisa dibuktikan lewat Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

Sementara itu, Fraksi PDIP belum berencana memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Sanksi itu opo? Ini proses opo? Kalau yang diceritakan tadi seperti yang bersangkutan kayak begitu, kamu tega beri sanksi? Yang benar saja. Kita ini high profile pejabat tinggi negara. Pesan saya, hati-hati kepada seluruh teman-teman. Begitu kita kena sedikit kayak gini-gini aja luar biasa," ujar dia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, mengatakan mereka akan memanggil HM. "Kami akan memanggil anggota yang bersangkutan segera, kalau enggak sempat di masa sidang ini, ya masa sidang besok," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 12 April 2022.

Setelah memanggil dan meminta keterangan dari yang bersangkutan, MKD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan proses persidangan berikutnya. Namun, MKD belum bisa menjelaskan jenis sanksi yang akan dijatuhkan jika terbukti terdapat pelanggaran etik tersebut. "Masih terlalu dini untuk bicara sanksi, yang jelas kita panggil dulu supaya jelas apakah disengaja atau tidak," ujar Politikus Gerindra tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

11 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

17 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

17 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.