Jadi Saksi, Kepala Dinas Kesehatan Banten Dicopot  

Reporter

Selasa, 10 Desember 2013 20:00 WIB

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di ruang tunggu setibanya di Gedung KPK ketika memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Selasa (10/12). ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja dicopot dari jabatannya karena diduga menjadi saksi kunci, bahkan pelapor, kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tidak hanya itu, Djaja yang sudah empat kali diperiksa oleh KPK tersebut juga dipecat dari kedudukannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Padahal, masa pensiunnya baru habis pada 1 Juni 2015.

Djadja mengatakan, ia digantikan oleh Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Banten Yanuar, sebagai pelaksana tugas (plt.) Kepala Dinas Kesehatan Banten. Namun, walau sudah diganti, ia belum menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Banten. "Saya diberhentikan sejak Senin, 9 Desember 2013, dan itu telah diumumkan saat apel Senin kemarin bersama Pak Yanuar, tapi untuk surat resminya saya belum menerima," kata Djaja, Selasa, 10 Desember 2013. (baca: Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa)

Djadja mengaku telah diperiksa empat kali oleh KPK dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi alat kesehatan yang menyeret adik Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Saat diperiksa oleh KPK, Djadja mengaku berbicara jujur tentang mekanisme yang terjadi dalam pengadaan alkes 2012. Namun, Djadja tidak mengungkapkan detail materi pemeriksaan oleh KPK. "Saya blakblakan saja di KPK dan tidak akan berbohong, karena kalau berbohong ketahuan oleh penyidik," ujarnya. (Baca: Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih')

Djadja yang disebut-sebut sebagai salah satu kunci kejahatan korupsi yang ada di Banten ini mengaku tidak melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Tidak, saya tidak melaporkan atau mengirim surat kepada LPSK," katanya.

Sementara itu, Asisten Daerah III Pemprov Banten Yanuar saat dihubungi membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt.) Kepala Dinkes Banten."Sambil menunggu SK Gubernur terkait pengganti Kepala Dinkes yang baru, untuk pembinaan sehari-hari di bawah koordinasi Asda III," katanya.


WASI’UL ULUM

Berita Terpopuler:
Ratu Atut Mangkir Lagi, KPK Akan Jemput Paksa
Tak Ada Kereta Sebelum Rel di Bintaro Diperbaiki
Daftar Harta Luthfi yang Dirampas untuk Negara
Di KPK Atut Bak Bawang Merah, Airin 'Bawang Putih'
'Angker' Perlintasan Kereta Ulujami-Bintaro
Berantas Korupsi, Tri Risma Pernah Diancam Dibunuh

Berita terkait

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya