MK: Silakan Uji Putusan Pilkada  

Reporter

Jumat, 15 November 2013 16:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mempersilakan masyarakat menguji seluruh putusan pemilihan kepala daerah yang dilansir lembaganya. Menurut dia, pengujian atau eksaminasi adalah langkah yang tepat bagi masyarakat untuk memprotes putusan Mahkamah.

"Jangan protes anarkis. Mari diskusikan, sampaikan kesalahan putusan kami di mana," kata Hamdan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 15 November 2013.

Ia menyatakan, Mahkamah membuka pintu bagi perguruan tinggi dan mahasiswa yang berminat untuk menguji secara ilmiah putusan lembaga tersebut. Ia juga mempersilakan para pakar, analis, dan pengamat hukum yang kerap meragukan putusan Mahkamah untuk menguji dan menelaah seluruh putusan.

"Tunjukkan mana yang salah. Ini juga untuk perbaikan Mahkamah dalam mengambil putusan ke depannya," ujar Hamdan. "Baca, analisis, telaah, atau eksaminasi. Jangan anarkis," katanya.

Hamdan menyatakan, meski masyarakat tak terima dan protes, mereka harus tetap melaksanakan putusan Mahkamah. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat tetap dan mengikat. Adapun jika Mahkamah memerintahkan pemilihan ulang dan hasilnya serupa pemilihan sebelumnya, maka pasangan yang kalah itu berarti tak didukung oleh rakyat.

Pernyataannya itu ialah tanggapan terhadap protes peserta sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Maluku dalam sidang 14 November kemarin. Dalam sidang tersebut, peserta yang tak terima terhadap putusan majelis hakim lantas bertindak anarkistis.

Massa pendukung pasangan calon gubernur Herman Adrian Koedoboen dan Daud Sangadji mendobrak masuk ruang sidang seusai majelis menolak gugatan Herman dan Daud dalam perkara nomor 94/PHPU.D-XI/2013. Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap mengesahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Maluku yang tak memasukkan pasangan calon tersebut ke putaran kedua pemilihan kepala daerah.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita populer:
Inilah Harta Rina Iriani, Bupati Terkaya di Jateng
Jonas Tak Mengaku Islam, Manajemen Tidak Tahu
Sekda Banten: Atut ke Kairo Pakai Duit APBD
Identitas Jilbab Hitam Dibicarakan di Dunia Maya

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

2 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

2 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya