Menteri LH Sosialisasikan Konvensi Rotterdam  

Reporter

Selasa, 12 November 2013 12:35 WIB

Petugas Bea dan Cukai pelabuhan tengah membongkar salah satu peti kemas berisi besi bekas/steels crap yang di duga terkontaminasi dengan limbah B3 di terminal petikemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/2). Sebanyak 113 peti kemas asal Belanda dan Inggris akan dikirim kembali kenegara asal karena telah melanggar Undang-Undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU No 18/2009 tentang Sampah. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup bakal meningkatkan kontrol terhadap perdagangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke Indonesia. Kementerian akan mengirim kembali atau reekspor limbah B3 ilegal dan tidak sesuai syarat ke negara asalnya.

"Kami punya kewenangan mengontrol perdagangan limbah B3 itu. Kalau ada yang masuk ilegal atau ternyata tidak sesuai dengan dokumennya, kami reekspor barangnya ke negara asalnya," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dalam acara sosialisasi Konvensi Rotterdam, Selasa, 12 November 2013.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Rotterdam tentang prosedur persetujuan atas dasar informasi awal untuk bahan kimia dan pestisida berbahaya tertentu dalam perdagangan internasional. Ratifikasi konvensi ini dimuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2013.

Menurut Balthasar, dengan meratifikasi Konvensi Rotterdam, posisi Indonesia lebih kuat dalam menangani perdagangan bahan kimia dan pestisida berbahaya. Di Indonesia sendiri ada sekitar 1700 bahan kimia yang dipakai untuk pestisida dan industri.

"Targetnya melindungi masyarakat Indonesia dari dampak negatif perdagangan B3 dan membatasi penggunaan bahan-bahan itu di dalam negeri," katanya.

Selain reekspor limbah B3 ilegal, Kementerian Lingkungan Hidup juga berwenang memberikan rekomendasi tentang bahan kimia dan pestisida berbahaya yang bisa masuk Indonesia. "Semua harus lewat kontrol kami, jangan sampai Indonesia malah jadi tempat dumping," kata Balthasar. (Baca: Pengelolaan Laut Indonesia Dinilai Gagal_

GABRIEL TITIYOGA


Berita Terpopuler

Cerita Lengkap Megawati tentang Karier Jokowi
Marzuki: Tempo, Nanti Ketemu di Surga atau Neraka
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Menteri UKM: Rakyat Tak Tahu Terima Kasih
Ditanya Alkes, Airin Menjawab: Punten

Berita terkait

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

17 Februari 2024

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.

Baca Selengkapnya

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.

Baca Selengkapnya

Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

17 Agustus 2023

Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

KLHK membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek. Siapkan langlah-langkah hukum.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

17 Agustus 2023

Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup akan secara rutin menggelar uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan polusi udara Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari

Baca Selengkapnya