Mendagri dan DPR Bahas Sengketa Pilkada  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 9 Oktober 2013 15:57 WIB

Pasangan cagub-cawagub Jatim Syaifullah Yusuf, Sukarwo dan penasehat hukumnya Todung Mulya Lubis usai mengikuti sidang lanjutan perselisihan Pilkada Jawa Timur, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (25/11). TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya bersama DPR masih terus menggodok usulan penyelesaian sengketa pemilukada di pengadilan umum lewat revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Ini sedang dibahas dengan DPR. Hari ini," kata Gamawan di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2013.

Formulasi yang diusulkan Gamawan dan Kementerian di revisi antara lain, penyelesaian sengketa pemilukada di tingkat kabupaten bisa diselesaikan di pengadilan tinggi. "Untuk tingkat gubernur diselesaikan di Mahkamah Agung," kata Gamawan.

Sebelumnya, Gamawan pernah mengatakan bahwa usul revisi UU Pemilu Kepala Daerah sudah dia ajukan sejak Januari 2013. Dalam versi revisi, sengketa pemilu di tingkat kabupaten/kota diusulkan untuk ditangani Pengadilan Tinggi, dan tingkat provinsi oleh Mahkamah Agung. "Usulan itu sudah lebih dulu sebelum ada kasus suap Ketua MK," kata Gamawan.

Menurutnya, penanganan sengketa di Mahkamah Konstitusi membutuhkan biaya yang tidak murah. Ia mencontohkan kasus sengketa pilkada Sumba Barat Daya yang menghabiskan banyak biaya dan tenaga.

Saat itu, Mahkamah Konstitusi meminta penyelenggara pemilu untuk membawa 144 kotak suara. Sesampainya di Jakarta ternyata tidak dibuka dan dibaca dalam persidangan. Padahal kotak tersebut dibawa dengan menyewa pesawat sejauh dua ribu kilometer. "Cost tinggi, capeknya luar biasa. Ini beban tinggi juga untuk calon kepala daerah," kata Gamawan.

Penanganan sengketa di Pengadilan Tinggi akan menekan ongkos terutama di tingkat kabupaten/kota. Usulan ini, kata Gamawan, sudah dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia mengklaim banyak anggota DPR yang menyetujuinya.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga
Filosofi Permen ala Jokowi
Narkoba di Ruangan Akil Bikin Kuat Melek
Warga Blokir Jalan, Jalur Buaran-Klender Lumpuh
Dapat Penghargaan, Sesepuh Ragunan Malah Mengumpat

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya