TEMPO.CO, Bandung - Wakil Kepala Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengungkapkan, lembaganya sudah melaporkan adanya transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan Akil Mochtar pada Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun lalu. Namun, dia enggan menyebutkan berapa nilai transaksi itu dan rekening siapa saja yang terhubung dengan rekening Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif itu.
"Saya kurang ingat bulannya, tapi tahun 2012. PPATK sudah melaporkan beberapa transaksi terkait yang bersangkutan,” kata dia di Bandung, Selasa, 8 Oktober 2013.
Pekan lalu Akil dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat sedang menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas. Akil ditangkap di rumahnya di Kompleks Menteri Widya Chandra bersama seorang politikus Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau. Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Amerika dan Singapura.
KPK pun menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan Chairun Nisa, Cornelis, dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Selain dalam pilkada Gunung Mas, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak. Dalam kasus ini, KPK juga menahan Tubagus Chaeri Wardhana yang merupakan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain itu, Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah juga dicekal keluar negeri.
Agus menolak memperinci laporan yang dimaksudnya itu, termasuk nilai transaksinya. Dia juga menolak mengkonfirmasi soal kebenaran dugaan pencucian uang pada transaksi Akil Mochtar yang disebut-sebut ditujukan pada perusahaan keluarganya di Pontianak. “Pokoknya transaksi sekitar AM ini. Nanti kita tunggu perkembangan KPK dulu ya,” kata dia.
Sementara soal transaksi mencurigakan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Agus mengelak menjawab. Agus mengatakan, lembaganya siap dimintai bantuan oleh KPK jika lembaga itu menginginkan pendalaman lebih lanjut soal transaksi keuangan pejabat-pejabat di Banten yang diduga terlibat kasus itu. “Kalau KPK ingin melakukan pendalaman, kami akan prioritaskan untuk didalami,” katanya.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler
Inilah Orang yang Diduga Tampung Duit Akil
APBD Bocor Disinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Ibu Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi
BNN Hari ini Umumkan Hasil Tes Urin Akil Mochtar
Jokowi, Rhoma Irama, dan Warteg Warmo
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Berita terkait
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
22 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Baca SelengkapnyaPPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
19 Desember 2023
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.
Baca SelengkapnyaNoda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?
9 November 2023
Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?
Baca SelengkapnyaPutusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar
8 November 2023
Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.
Baca SelengkapnyaArsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal
25 September 2023
Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI
27 Agustus 2023
Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSeluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia
16 Juli 2023
PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
15 Juli 2023
PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaTak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
12 April 2023
Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.
Baca Selengkapnya