TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku prihatin dengan kasus baru yang ditangani anak buahnya. Selasa, 1 Oktober lalu, KPK menangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan dugaan suap putusan sidang pemilihan umum kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Kasus ini seolah-olah bumi ini akan runtuh," kata Abraham kepada wartawan saat ditemui usai mengikuti upacara HUT TNI ke-68 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2013.
Abraham punya alasan tersendiri kenapa dia memberi kiasan yang begitu kelam. Menurut dia, seorang Ketua MK saja masuk ke dalam lubang hitam gratifikasi. Lebih parahnya, suap yang diduga diterima Akil berpotensi mengaburkan penegakan hukum di Indonesia. "Kejadian ini adalah preseden buruk penegakan hukum."
Abraham bersikeras KPK harus turun tangan menyidik kasus ini. Dia menambahkan, KPK punya kewajiban untuk memperbaiki Indonesia yang disebutnya sudah rusak. Menurut dia, untuk menyelamatkan negeri ini, sistem hukum di Indonesia harus dibenahi. "Caranya, aparat penegak hukumnya harus dibersihkan," kata dia.
Selasa lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan seorang politikus Partai Golkar Chairun Nisa. Dari tangan mereka, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 3 miliar.
Selain dua orang tersebut, ada Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, dan dua pengusaha. Tiga orang belakangan ditangkap di sebuah hotel. Suap untuk Akil ini diduga berkaitan dengan sengketa pilkada Gunung Mas. Kini Akil cs sudah berstatus tersangka.
INDRA WIJAYA
Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
16 jam lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
20 jam lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
21 jam lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
22 jam lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
23 jam lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
1 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
1 hari lalu
Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.
Baca Selengkapnya