KPU Subang Gelar Debat Kandidat Bupati

Reporter

Senin, 2 September 2013 17:20 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Subang-Komisi Pemilihan Umum Daerah Subang Jawa Barat, memastikan pelaksanaan debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang periode 2013-2018, digelar Rabu, 4 September 2013.

"Waktunya sore pukul 15.30 hingga 17.30," kata Komisioner KPUD Subang, Maman Suherman, kepada Tempo, Senin, 2 September 2013. Debat kandidat itu akan dihadiri oleh tim sukses, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, mahasiswa, dan LSM.

Debat kandidat dengan durasi dua jam tersebut akan menghadirkan dua panelis, yakni Asep Warlan dan Udin Saefudin, guru besar Universitas Pendidikan dan Universitas Pasundan Bandung.

Panelis akan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan seputar persoalan yang kini membelit Subang, di antaranya menyangkut iklim investasi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan reformasi birokrasi. "Tapi, sifatnya bukan saling mendebat, tetapi, lebih kepada pencarian solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan tadi," kata Maman.

Debat kandidat akan disiarkan sebuah televisi swasta yang beroperasi di Bandung dan enam stasiun radio swasta yang berada di Kabupaten Subang.


Kardilan, seorang tokoh warga kota Subang, berharap debat kandidat tidak berlangsung membosankan apalagi tak memberikan solusi apa-apa terhadap persoalan yang mengemuka di Subang, terutama terkait buruknya infrastruktur jalan kabupaten.

"Sebab, debat kandidat yang digelar KPUD itu menghabiskan duit puluhan juta rupiah yang bersumber dari APBD," ujar Kardilan.

Debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut merupakan penutup dari rangkaian terakhir kampanye dari enam pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlangsung 8 September 2013.

Keenam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Subang tersebut yakni, nomor urut 1, Agus Masykur-Asep Rohman Dimyati (kolasi PKS dan PAN), nomor urut 2, pasangan Mamur Sutisna-Asep Muslihat (kolaisi Partai Hanura dan 14 partai nonparlemen), pasangan nomor urut 3, Ahmad Juanda-Ade Sehaya (Partai Demokrat), pasangan nomor urut 4, patahan Ojang Sohandi-Imas Aryumningsih (koalisi PDIP dan Golkar), nomor urut 5, pasangan Riza Hanafi-Ade Kosasih (jalur perseorangan) dan pasangan nomor urut 6, Atin Supriyatin-Nina Nurhayati (jalur independen)

NANANG SUTISNA

Topik Terhangat
Polwan Jelita
| Lurah Lenteng | Rupiah Loyo | Konvensi Demokrat | Suap SKK Migas

Berita Terkait

Diduga Mata-mata, Polisi Mesir Tahan Seekor Bangau

Inilah Intervensi Militer AS Paska Perang Vietnam

Oposisi Suriah Kecewa Sikap Obama

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya