TEMPO.CO, Lebak -Perhitungan cepat (quick count) yang digelar Saiful Mujani Research and Constulting (SMRC) menunjukan Anak Bupatil Lebak Mulyadi Jayabaya, Iti Oktavia yang berpasangan dengan Ade Sumardi unggul sementara pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) periode 2013-2018, yang di gelar, Sabtu, 31 Agustus 2013.
Pasangan Iti - Ade diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU, meraih suara 60,55 persen. Disusul pasangan Amir Hamzah (Wakil Bupati Lebak saat ini) - Kasmin (warga suku baduy), yang didukung Partai Golkar meraih 36,24%. Sedangkan pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi, yang maju dari perseorangan meraih suara 3,21 persen.
Tingkat partisipasi pemilih sebesar 74,74 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 894.394 pemilih. Mereka mencoblos di 1.987 TPS yang tersebar di 28 Kecamatan.
Analis SMRC Adam Kamil mengatakan, margin of error atau toleransi kesalahan mencapai 1 persen pada tingkat kepercercayaan 95 persen. Artinya, perolehan suara kandidat dari hasil quick count bisa digeser ke atas atau ke bawah sebesar 1 persen. "Perhitungan cepat ini dilaksanakan dengan memilih 200 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di setiap kecamatan di Kabupaten Lebak," kata Adam Kamil.
Untuk sampel TPS dipilih dengan metode kombinasi stratrifield-cluster random sampling. TPS yang dijadikan pilihan dibagi dalam 6 zona. Untuk Zona 1 terdiri dari Kecamatan Cibadak, Kalanganyar, Rangkasbitung dan Warunggunung; Zona 2 terdiri dari Kecamatan Cipanas, Curugbitung, Lebakgedong, Maja dan Sajira.
Selanjutnya untuk Zona 3, Kecamatan Bojongmanik, Cimarga, Cirinteun, Leuwidamar, Muncang dan Sobang; Zona 4 Bayah, Cibeber, Cihara, Cilograng dan Penggarangan; Zona 5: Cigemblong, Cijaku, Malingping dan Wanasalam. Untuk Zona 6 yaitu Banjarsari, Cikulur, Cileles dan Gunungkencana.
Anggota KPU Lebak Ishak Newton mengatakan, secara resmi perhitungan ditingkat KPU Lebak akan dilakukan pada 8 September 2013. Perhitungan cepat yang dilakukan oleh lembaga surve itu bukan perhitungan resmi, yang dijadikan dasar penetapan calon terpilih oleh KPU Lebak. "Untuk perhitungan ditingkat PPS dijadwalkan tanggal 5 September," ujarnya.
Calon Bupati nomor urut 2 Amir Hamzah optimis akan memenangkan Pilkada Lebak dengan perolehan suara minimal 52 persen. "Kami berharap pilkada Lebak bisa dilakukan dengan jujur," kata Amir.
Calon bupati nomor urut tiga Iti Oktavia juga optimis bisa memenangkan Pilkada Lebak. "Ya optimis bisa menang, dengan perolehan suara 95 persen," katanya.
Hal senada diungkapkan Pepep Faisaludin, juga sangat optimis bisa menang dalam Pilkada Lebak. "Saya sangat optimis bisa menang."
Sementara itu, calon Wakil bupati nomor urut 2 Kasmin yang saat menjabat sebagai ketua Golkar Kabupaten Lebak mengaku mesin politik Golkar tidak berjalan secara optimal di pilkada Lebak.
"Memang konsentrasi partai Golkar terpecah, ini mungkin karena ada tiga daerah yang menggelar pilkada di Banten. Saya hanya bergerak dengan tim dan relawan saya sendiri saja," katanya.
WASI'UL ULUM
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya