TEMPO.CO, Jakarta - Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat menggelar kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Banjar pada Minggu 11 Agustus 2013 atau H+3 Lebaran. Hari pertama kampanye akan dimulai dengan penyampaian visi misi calon walikota dan wakil walikota di gedung DPRD Kota Banjar.
Pada hari kedua kampanye, Senin 12 Agustus 2013, KPU mengadakan penandatanganan (ikrar) kampanye damai dan pemasangan alat peraga semua calon secara bersamaan. "Besok kampanye dimulai," kata Ketua KPU Kota Banjar, Nur Rifai saat dihubungi Tempo, Sabtu 10 Agustus 2013.
Dia menjelaskan, kampanye digelar sampai Sabtu, 24 Agustus 2013. Sementara masa tenang dimulai Minggu sampai Selasa 25-27 Agustus. "Masa tenang selama tiga hari, kemudian nyoblos tanggal 28 Agustus," kata Nur Rifai.
Selama masa kampanye, KPU dijadwalkan menyelenggarakan debat kandidat dua kali, yakni pada tanggal 17 dan 24 Agustus 2013. "17 Agustus tak mungkin dipakai kampanye, makanya dipakai debat publik," Nur menjelaskan.
Zona kampanye di Kota Banjar dibagi lima zona. Satu zona terdiri dari lima desa/kelurahan. "Dalam sehari semua calon turun," jelas Nur Rifai.
Kampanye cawalkot, kata dia, digelar dengan kampanye terbuka, silaturahmi, maupun blusukan. "Silakan saja, asal tidak masuk dalam zona yang sama," kata dia.
Sementara itu, ada lima pasangan calon yang ikut pilkada Kota Banjar. Pasangan tersebut yakni Maman-Wawan Ruswandi, Ijun Junasah-M Sodiq, Rusli-Wawan Gunawan, Ade Uu Sukaesih-Darmadji dan Akhmad Dimyati-Muin Abdurrohim. Tiga pasang calon yakni Maman-Wawan, Ijun-Sodiq, Rusli-Wawan maju dari jalur perseorangan. Dua pasang lainnya diusung partai politik. Para pasangan calon ini ada yang berlatar belakang pengusaha, birokrat, inkumben, hingga aktor sinetron laga.
CANDRA NUGRAHA
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya