TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh akan membentuk satuan tugas anti Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) guna memerangi korupsi dilingkungan kejaksaan. Satuan ini, akan beranggotakan jaksa-jaksa. Menurut Abdul Rahman, dia sudah bertemu dengan para jaksa agung muda dan telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk memerangi korupsi. "Inikan bukan untuk pribadi tapi untuk negara, supaya rakyat benar-benar percaya tugas kejaksaan itu memang mengejar penjahat dan koruptor," kata Jaksa Agung, seusai pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Negara Jakarta, Kamis (21/10). Menjawab soal keragu-raguan orang terhadap independensi dan kejujuran satuan tugas ini, Abdul Rahman mengatakan, masih banyak jaksa-jaksa yang bersih dan dapat dipercaya. Agenda memerangi korupsi di lingkungan kejaksaan ini, juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai langkah awal, dia akan mengumpulkan seluruh pimpinan kejaksaan agung guna menginventarisasi masalah dan kasus yang tertunda, serta mencari akar masalah kekusutan kasus-kasus tersebut. Abdul Rahman mengatakan, sebagai prioritas kasus-kasus yang akan dikejar, terutama kasus-kasus yang terkait dengan persoalan korupsi. "Terutama kasus yang sering dimuat di koran-koran, kita akan terus cari terdakwa yang tidak jelas larinya," katanya. Soal kemungkinan membuka kembali kasus korupsi Bulog yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung, menurut Jaksa Agung, hal itu tidak dapat dilakukan terburu-buru. Pasalnya, ini merupakan kasus hukum bukan kasus politik. "Titik komanya tidak boleh salah," katanya.Abdul Rahman juga berjanji akan berusaha memberantas mafia peradilan yang banyak menghambat penegakan hukum selama ini. Karena, hal tersebut tidak hanya melibatkan kejaksaan, tapi juga kepolisian dan hakim, maka upaya pemberantasan mafia peradilan harus dilakukan melalui kerjasama dengan instansi yang terkait. Sapto Pradityo - Tempo