Seekor burung Elang Jawa dilepas-liarkan kembali di lereng Gunung Merapi, Sabtu (25/4). Pelepasan ini diawali dengan pengambilan data morfometri, sampel DNA, dan pemberian tanda. TEMPO/Arif Wibowo
Sebagai pemangsa tingkat puncak (top predator), elang Jawa berperan sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem kawasan TNBTS. Elang dewasa mempunyai habitat utama berupa hutan primer yang selalu hijau dan sebagian kecil wilayah hutan sekunder. Elang jawa anak dan remaja lebih menyukai area hutan terbuka, hutan dengan rumpang dan hutan tanaman muda.
Departemen Kehutanan pada 2007 memastikan populasi elang Jawa terbanyak ada di Jawa Barat, terutama di Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan elang Jawa sebagai satwa terancam punah (threatened) dengan kategori genting atau endangered.
Elang masuk daftar Apendiks 2 Konvensi Perdagangan Internasional untuk Tumbuhan dan Satwa Liar (Convention on International Trade in Endagered Species/CITES) sehingga terlarang untuk diperdagangkan di seluruh perdagangan internasional. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa menegaskan perlindungan terhadap semua famili Accipitridae, termasuk jenis elang Jawa.