Kata Gamawan Soal Status Nur Mahmudi

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 4 Juli 2013 05:37 WIB

Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kukuh menyatakan tak mungkin mencopot Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan wakilnya, Idris Abdul Shomad. Kementerian Dalam Negeri kesulitan mengeksekuis penetapan Mahkamah Agung yang membatalkan pengangkatan pasangan dari Partai Keadilan Sejahtera berdasarkan Penetapan Nomor 14K/TUN/2012.

"Keputusan MA ini sangat sulit kami eksekusi. Kecuali kalau belum pilkada. Pilkada sudah berlangsung, sudah selesai," kata Gamawan di Istora Senayan.

Gamawan mengaku tak mampu mencopot Nur-Idris meski Komisi Pemilihan Umum Kota Depok telah mencabut dua surat keputusannya. Kedua surat itu adalah Surat Keputusan (SK) KPU No 23/kpts/R/KPU-Kota-001.329181/2010 tentang Penetapan Hasil Penghitungan Suara Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Tahun 2010 dan SK No 24/kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2010 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016.

Berdasarkan dua pencabutan SK tersebut, KPUD Depok menilai jabatan Nur dan Idris ilegal. Pencabutan membuat pemilihan kepala daerah Depok hanya diikuti tiga calon pasangan dengan mencoret pasangan Nur-Idris. "Tetap sangat sulit menjalankan putusan itu. Bahwa keputusan KPUD Depok telah dibatalkan itu iya terjadi. Tapi, tidak ada isi putusan MA yang menuntut pemilihan ulang," kata Gamawan. "Saya kira Nur Mahmudi tetap menjadi Wali Kota Depok."

FRANSISCO ROSARIANS

Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:
PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!'

Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi

Rumah Banyak, Satu yang Jadi Favorit Djoko Susilo

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya