TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Makassar menangkap S alias T, 45 tahun, yang diduga sebagai pelaku keributan di Kantor Celebes TV, Senin malam, 24 Juni 2013. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Makassar, Ajun Komisaris Besar Muhammad Endro, pelaku merupakan satu dari kawanan penganiaya Muhammad Arsyad, narasumber di stasiun televisi lokal itu. "Sampai saat ini kami belum menetapkan dia sebagai tersangka. Tetapi akan mengarah ke status tersangka," kata Endro, Rabu, 26 Juni 2013.
Penangkapan S dianggap sebagai kunci kasus penyerbuan itu. Karenanya, Endro berjanji akan menangkap pelaku lain dalam waktu dekat. Bahkan Endro mengklaim sudah mengantongi nama dan identitas perusuh lainnya. "Kami bekerja lebih hati-hati, karena kasus ini cukup rawan," ujar Endro. "Tak lama pelaku lainnya akan kami tangkap. Nanti kami kabari."
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, pelaku yang diperkirakan puluhan orang sudah kabur. "Pasti mereka mencari posisi aman." Namun Endi belum bisa memprediksi lokasi pelariannya. "Pokoknya kami sudah mampu mengidentifikasi mereka. Sabar saja menunggu perkembangan penyelidikan," ujar Endi.
Dalam kerusuhan itu, puluhan orang beratribut pasangan Calon Wali Kota Makassar, Supomo Guntur-Kadir Halid, merangsek masuk ke studio Celebes TV. Mereka langsung memukili Muhammad Arsyad, pendukung pasangan Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah. Ketika itu, Arsyad tengah menjadi narasumber di Celebes TV. Akibat kejadian itu, Arsyad mengalami sejumlah luka pemukulan. Ia pun melaporkannya ke Polres Makassar.
IRFAN ABDUL GANI
Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan
Lirik Nakal 'Rekening Gendut' Iwan Fals
Caleg Golkar Tewas di Lokalisasi
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya