Guru Laporkan Kekacauan UN ke Ombudsman  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 17 April 2013 15:53 WIB

Sejumlah narapidana mengikuti ujian nasional kesetaraan tingkat SMA di lembaga Pemasyarakatan Pemuda, kota Tangerang, Banten, (15/4). Sebanyak 18 pemuda mengikuti ujian kesetaraan dengan dikawal petugas lapas serta tim pengawas dari dinas pendidikan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Bandung - Koalisi Pendidikan Jawa Barat melaporkan kekacauan ujian nasional tingkat SMA sederajat ke Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Rabu siang, 17 April 2013. Sedikitnya ada empat masalah yang dilaporkan, mulai dari naskah ujian yang tidak pas hingga beredarnya kunci jawaban menjelang ujian.

"Kami minta Ombudsman bisa memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh," kata Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan di kantor Ombudsman Bandung hari ini.

Para pelapor yang berjumlah sembilan orang itu tergabung dalam Koalisi Pendidikan Jawa Barat. Mereka di antaranya terdiri dari Forum Aksi Guru Indonesia, Federasi Guru Independen Indonesia, Forum Orang Tua Siswa, dan Persatuan Guru dan Dosen Republik Indonesia (PGDRI).

Menurut Iwan, permasalahan ujian nasional, di antaranya kualitas kertas soal dan lembar ujian yang jelek sehingga mudah sobek, soal ujian tertukar antar mata pelajaran atau sekolah--semisal soal SMA diterima SMK. "Contohnya di SMK Cendekia Bandung, SMA 1 dan SMA 2 Singaparna Tasikmalaya, bahkan soal SMA di Garut ada yang tertukar dengan SMA di Sumedang," ujarnya.

Selain itu, terjadi kekurangan naskah ujian di berbagai sekolah sehingga harus difotokopi. "Ada naskah yang kurang sampai 9 hingga 10 ruangan seperti di Cianjur," katanya. Kemudian muncul modus indikasi penipuan dengan cara penjualan kunci jawaban oleh oknum seharga Rp 70 ribu per siswa. Separuh biaya sudah dibayar siswa di sejumlah sekolah ke oknum penjual kunci jawaban.

Menurut Iwan, dari laporan sejumlah guru SMA di Bandung, ternyata ada pungutan untuk biaya penyelenggaran ujian nasional. Besarannya Rp 15 ribu per siswa untuk dibayarkan sekolah ke panitia subrayon ujian untuk menambah kekurangan biaya penyelenggaraan ujian nasional. Uangnya tidak dipungut langsung ke siswa, melainkan dari kas sekolah. "Harusnya sekolah tidak keluar uang karena biaya ujian harusnya ditanggung pemerintah pusat hingga daerah," katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan, pihaknya berkewajiban menindak lanjuti laporan masyarakat soal ujian nasional. Langkahnya akan meminta penjelasan ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Jawa Barat serta panitia penyelenggara ujian dari perguruan tinggi pada pekan depan setelah ujian. "Hasilnya akan dilaporkan ke Ombudman pusat untuk disampaikan ke Presiden," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Topik Terhangat:

Lion Air Jatuh | Serangan Penjara Sleman| Harta Djoko Susilo | Nasib Anas


Baca juga:
EDISI KHUSUS Tipu-Tipu Jagad Maya

Gayus Tambunan Beli Rumah Dekat Penjara Sukamiskin

VIDEO Bom Meledak di Boston, #prayforboston

Ustad Indonesia Orang Berpengaruh di New York






Berita terkait

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

27 Agustus 2023

Dugaan Maladministrasi Seleksi Anggota Bawaslu Solo Dilaporkan ke Ombudsman RI

Latar belakang pelaporan itu berkaitan dengan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi anggota Bawaslu Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

30 Juli 2023

Ombudsman Temukan Administrasi Tanah IKN Kacau, Berikut Seluk-beluk Lembaga Ombudsman

Ombudsman kemudian menyarankan agar pemerintah lebih memperjelas semua wilayah IKN sebelum ibu kota baru ini terbentuk.

Baca Selengkapnya

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

14 Februari 2023

Ombudsman: Insentif Kendaraan Listrik Dinanti Masyarakat

Jajak pendapat Komisi Ombudsman menunjukkan, 90 persen responden menyatakan setuju dengan pemberian insentif kendaraan listrik bagi konsumen.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

29 Desember 2021

Ombudsman Umumkan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah

Acara Ombudsman ini dilakukan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

30 November 2021

Cegah Penyelewengan Subsidi Pupuk, Ombudsman Sarankan Ada Tim Pengawas Gabungan

Ombudsman Republik Indonesia menyarankan pembentukan tim pengawas gabungan untuk mencegah adanya penyelewengan dari program pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

1 Oktober 2021

Kesedihan Novel Baswedan: Pemerintah Diam, Wibawa Hukum Jatuh

Novel Baswedan dkk per 30 September tak lagi sebagai pegawai KPK. Ia mengatakan sedih, bukan karena dirinya diberhentikan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

8 Maret 2021

Ombudsman Sarankan Lansia di DKI Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat RT, Sebab..

Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tak bisa vaksinasi Covid-19 setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

20 Februari 2020

Alvin Lie Sebut Alasan Kemenkumham Soal Harun Masiku Tak Rasional

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan alasan Kemenkumham soal kepulangan Harun Masiku tak masuk akal.

Baca Selengkapnya