Indra Piliang Maju ke Pilkada Pariaman

Reporter

Kamis, 11 April 2013 20:42 WIB

Indra J. Piliang. TEMPO/ Adri Irianto

TEMPO.CO, Padang - Indra J Piliang memastikan maju dalam pemilihan kepala deerah (Pilkada) Kota Pariaman, Sumatera Barat sebagai calon walikota. Menariknya, politikus Partal Golkar ini maju melalui jalur independen.


"Sudah terkumpul 7000 KTP. Hari ini bundelannya akan kita serahan ke KPU Pariaman," ujar Indra, yang akrab disapa IJP ini Kamis 11 April 2013.

Maju sebagai calon independen, menurut dia, merupakan proses politik yang dilaluinya. "Yang pasti-pasti saja. Ini juga antisipasi waktu yang makin mepet," ujarnya. Pelaksanaan Pilkada Kota Pariaman direncanakan pada 4 September 2013.

Sebelumnya, Indra juga telah mendaftar sebagai Bawako di Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN). Namum, sampai sekarang belum ada putusan. "Yang pasti, sekarang kita mendaftar dulu. Jika nanti ada perkembangan selanjutnya dari partai, bisa juga menjadi pertimbangan," ujarnya.

Berpasangan dengan birokrat Joserizal Mandai, Indra sudah mendekralasikan diri maju sebagai calon perseorangan pada Ahad, 31 Maret lalu.

"Keputusan deklarasi lebih dulu, agar kerja terorganisir. Daripada menunggu keputusan partai, yang belum jelas itu," ujarnya.

Indra mengaku, pengumpulan KTP dilakukan sejak dua minggu yang lalu. Dengan menggunakan tenaga relawan lokal yang diorganisir oleh tim dari Jakarta. "Saya menggunakan tim Faisal Basri. Untuk melatih dan motivasi relawan di sini," ujarnya.

Menurut dia, relawan lokal dilatih untuk menghadapi masyarakat. Begitu juga dengan cara mereka menjelaskan. "Misalnya, dengan mengatakan kita tak punya uang. Sehingga, banyak simpatisan bermunculan dari kaum ibu," ujarnya.

Alhasil, pengumpulan KTP selama dua minggu itu, ia tidak mengeluarkan banyak uang. Kata Indra, untuk satu KTP, relawan memberikan kompensasi sebesar Rp 1000 hingga Rp 2.500. "Itu sudah all in, termasuk untuk fotocopy KTP dan bensin mereka," ujarnya.

Motivasi Indra maju, kata dia, ia ingin bisa melakukan sesuatu yang lebih nyata. "Selama ini saya berkiprah di nasional hanya dengan menjadi menulis dan pembicara. Di umur 40 tahun ini saya ingin lebih dari itu," ujarnya.

Apalagi, dengan menjadi kepala daerah, ia bisa memperkuat demokrasi. Memastikan otonomi tidak disalahkan oleh pengambil keputusan. "Sebagai konseptor otonomi daerah, saya ingin memastikan konsep ini jalan di tataran eksekutor," ujarnya.

Selain itu, Indra mengaku ini naluri politiknya. "Saya merasa lebih baik untuk maju sebagai kepala daerah, ketimbang maju dari DPR," ujarnya.


Ketua KPU Pariaman, Indra Jaya mengatakan, penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan dijadwalkan tutup hari ini. Sesuai dengan ketetapan, tahapan ini dimulai sejak 7 April kemaren.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya