Sekretaris Kaltim Diusung Jadi Kalimantan Utara 1  

Reporter

Kamis, 7 Februari 2013 11:35 WIB

Sebuah kapal melintas di Sungai Mahakam, dengan latar belakang Masjid Islamic Centre Samarinda, Kalimantan Timur (18/11). Masjid tersebut menjadi land mark Samarinda dan tempat kunjungan wisata. ANTARA/M Imron Rosyadi

TEMPO.CO, Balikpapan - Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan Sekretaris Pemerintah Provinsi, Irianto Lambrie, untuk menduduki jabatan pelaksana tugas Gubernur Kalimantan Utara. Usulan posisi gubernur untuk provinsi anyar tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri agar dapat persetujuan.

"Sudah ada nama yang diusulkan dan dikirim Gubernur ke Mendagri. Sekretaris Provinsi Kaltim, Irianto Lambrie, yang diusulkan Mendagri," kata anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Gunawarman, Kamis, 7 Februari 2013.

Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan siapa yang akan menjadi Plt Gubernur Kaltara. Rencananya, menurut Gunawarman, jika disetujui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Irianto tahun ini dipastikan akan menduduki jabatan barunya tersebut.

"Iya, tahun ini segera setelah disetujui. Jadi, Kalimantan Utara sudah punya pejabat pelaksana gubernur," ujarnya.

Rekomendasi nama tersebut akhirnya memupus nama Muhammad Nurdin yang sebelumnya dijagokan menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Mukmin Faisyal, untuk menjabat orang nomor satu di provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut.

Nurdin yang kini menjabat Sekretaris Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal memang sempat diyakini bakal menduduki jabatan strategis tersebut. Selain mendapat dukungan Ketua DPRD Kaltim, Nurdin sangat memahami Kalimantan Utara.

Sebelum menjabat Sekretaris Menteri, Nurdin pernah menjadi Sekretaris Kota Bontang dan menjabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia juga dianggap memenuhi syarat karena tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) karier eselon I

Perihal Pemilihan Gubernur Kalimantan Utara, Gunawarman mengatakan, kemungkinan akan berlangsung pada 2015. Karenanya, masyarakat Kalimantan Utara masih akan memilih dalam Pilgub Kaltim.

"Jadi kalau sekarang pemilihnya masih mengikuti Pilgub Kaltim 2013 ini, karena menurut undang-undangnya seperti itu," kata dia.

SG WIBISONO

Terpopuler:

Maharani Berbohong karena Panik dan Shock

Maharani Suciyono Berbohong, Apa Kata Psikolog?

Hakim Daming Tak Bisa Bedakan Sisir dan Sikat Gigi

KPK: Ahmad Fathanah Operator Penerima Suap

Daging Impor, Luthfi-Suswono Bertemu Bos Indoguna

Pengadilan Akan Ungkap Rekaman Luthfi-Suswono

"Badai Demokrat Tak Selesai Hanya dengan Doa"

Pengamat: Perang Dingin SBY-Anas Sudah Sejak Lama

Rhoma Irama Mirip Ronald Reagen, Kata Didik

Politikus PKS Minta KPK Periksa Boediono

Berita terkait

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

18 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.

Baca Selengkapnya

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN

Baca Selengkapnya

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat

Baca Selengkapnya