"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"  

Reporter

Minggu, 25 November 2012 15:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, meminta para calon presiden alternatif tak sungkan menunjukkan keseriusan maju dalam pemilihan presiden 2014 mendatang. Meski belum tentu mendapat dukungan partai politik, kehadiran mereka dalam bursa calon presiden diyakini akan memunculkan perdebatan politik yang sehat.

"Kandidat alternatif jangan lagi malu-malu mencalonkan diri," kata Ari saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 November 2012.

Sikap tertutup para calon, kata Ari, misalnya terlihat dari pernyataan-pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. Dalam berbagai kesempatan, nama Mahfud sering digadang-gadang sejumlah komunitas untuk dicalonkan sebagai presiden pada 2014 mendatang. Sayangnya, Mahfud selalu berkilah dan terkesan menolak.

Saat berbincang dengan Tempo, Jumat lalu, 23 November 2012, Mahfud juga masih terkesan malu. Saat ditanya apakah dia berniat maju dalam pemilihan presiden mendatang, Mahfud hanya berkilah, "Saya tidak mengatakan tidak, tapi tidak juga mengatakan iya."

Mahfud merasa peluang untuk maju sebagai calon presiden sangat kecil. Alasannya, tidak mungkin ada partai yang dengan rela memberikan kesempatan menjadi orang nomor satu itu pada orang yang bukan kader partai.

Ia juga mengklaim tak memiliki cukup uang untuk membeli dukungan partai. "Saya cukup tahu diri dan tahu potongan. Saya tidak ada jahitan menjadi presiden atau calon presiden," kata dia. Meski begitu, Mahfud pun mahfum tingkat keterpilihannya di publik lumayan tinggi. Bahkan bersaing dengan tokoh beberapa partai.

Ari tak sependapat dengan Mahfud. Menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik UGM ini, Mahfud seharusnya tak perlu malu menunjukkan niatnya menjadi presiden. Sikap terbuka itu akan memudahkan partai tertentu untuk menyusun strategi mengusung Mahfud.

Sikap terbuka ini, kata Ari, juga harus dilakukan oleh calon alternatif mana pun untuk berebut kursi RI-1. Pernyataan terbuka juga tak boleh disampaikan berdekatan dengan masa pemilu atau pemilihan presiden karena akan menyulitkan untuk mengukur elektabilitas. "Bilang saja pada publik bahwa 'saya mau maju'. Tak usah terlalu sungkan untuk menjaga citra."

Pernyataan secara terbuka juga berguna untuk meyakinkan publik dalam memberikan dukungan. Jika dukungan publik semakin kuat, otomatis akan ada partai yang menyatakan kesediaan mengusung salah satu calon alternatif. "Kebutuhan publik akan mendorong partai dalam menentukan pilihan politik."

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya