TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menyatakan keprihatinannya pada kondisi tiga pilar demokrasi, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Menurutnya, ketiga elemen tersebut telah rusak.
Mahfud menjelaskan, Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang fungsi legislatif nyatanya telah merusak kepercayaan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mereka.
"Akan sulit dipercaya DPR sebagai lembaga perwakilan yang mewakili kepentingan rakyat. Dia hanya mewakili diri sendiri, elite, paling jauh mewakili partainya," kata dia saat berorasi dalam acara Deklarasi Press Commitee for Democracy Empowerment di Gedung RRI, Jakarta, Selasa, 20 November 2012.
Lembaga kedua, yakni eksekutif yang dipegang pemerintah juga telah rusak. Sebab, banyak pejabat yang terbelit kasus korupsi. Bahkan, kata dia, ada satu media yang menyebut Indonesia merupakan "republik korupsi" karena separuh kepala daerahnya terlibat kasus ini.
Adapun lembaga yudikatif, Mahfud melanjutkan, telah tercoreng dengan perilaku hakim yang nakal. Dia mencontohkan ada hakim yang terlibat kasus narkoba, ada pula yang mengubah vonis. "Lembaga yudikatif sudah begitu rusak," ucap dia.
Oleh karena itu, Mahfud berharap pada pilar keempat demokrasi, yakni pers. Pers diharapkan dapat berfungsi dengan baik untuk mengabarkan apa yang terjadi di tengah masyarakat. Meski begitu, agar tak keluar jalur, pers juga perlu dikontrol.
Untuk itu, dia bersama 56 tokoh nasional lainnya, termasuk politikus pemimpin redaksi media massa mendirikan Press Commitee for Democracy Empowerment (PressCode) atau Komite Pers untuk Pemberdayaan Demokrasi. "Kami bersepakat mengontrol bersama-sama agar pers tak melenceng," ujar dia.
Komite ini diharapkan dapat menghilangkan hegemoni media tertentu. "Ada media yang mulai memberitakan yang itu-itu saja. Ini tidak sehat dan perlu kita luruskan," ucap Mahfud.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
45 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya