Bawaslu Belum Tanggapi Putusan KPU Soal 12 Partai  

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Selasa, 20 November 2012 11:57 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum belum bisa menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengugurkan 12 partai dalam tahap verifikasi administrasi.

Badan Pengawas mengatakan belum mencermati surat dari KPU terkait gugurnya 12 partai tersebut. “Surat dari KPU sudah kami terima, tapi karena saya di luar kota, belum sempat baca,” kata anggota Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas, saat dihubungi, Selasa, 20 November 2012.

Surat, kata Endang, diterima pada Kamis lalu, 15 November, saat hari libur. Menurut dia, Badan Pengawas tak akan keberatan jika KPU punya alasan dan landasan hukum yang kuat untuk menolak rekomendasi.

Ia juga memahami bahwa keputusan Komisi tak harus sepenuhnya sama dengan rekomendasi Bawaslu. “Tindak lanjut rekomendasi bisa macam-macam, tak harus sepenuhnya memenuhi,” kata Endang.

Sebelumnya, Badan Pengawas merekomendasikan agar 12 dari 18 partai politik yang gugur dalam tahap verifikasi administrasi disertakan kembali dalam verifikasi faktual. Bawaslu menyatakan banyak pelanggaran yang dilakukan Komisi pada tahap verifikasi administrasi.

ANANDA BADUDU

Berita terpopuler lainnya:
Hari Ini, KPK Ungkap Perkembangan Century ke DPR

Survei:Prabowo dan Hatta Berpeluang Calon Presiden

Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar

Ruhut: Takut Anak Jadi Politikus, Orang Tua Gagal

Pramuka Bakal Masuk Kurikulum 2013

Berita terkait

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

19 jam lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

3 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

17 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

19 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

21 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

46 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

47 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

52 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

54 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya