Hidayat Tantang Dipo Sebut Nama 3 x 24 Jam

Reporter

Selasa, 13 November 2012 14:23 WIB

Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid saat berpose di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4). Foto: Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nurwahid, meminta Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk menyebutkan oknum yang melakukan kongkalikong anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat dalam waktu 3 x 24 jam. "Apalagi saya ketua fraksi, yang katanya disebutkan juga ada ketua fraksi yang terlibat. Saya keberatan," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 13 November 2012.

Ia mengapresiasi langkah Dipo untuk membongkar kasus tersebut. "Tetapi jangan tanggung-tanggung, sebut siapa pelakunya," Hidayat melanjutkan.

Menurutnya, pernyataan Dipo menimbulkan ekspektasi yang tinggi di masyarakat mengenai pemberantasan korupsi. "Kalau tidak segera dibuktikan, bisa menimbulkan fitnah, dan itu berbahaya," ujar dia.

Hidayat mengaku tidak tahu tujuan Dipo mengeluarkan pernyataan yang kontroversial itu. "Kalau soal pencitraan, saya tidak tahu," menurutnya.

Jika dalam tiga hari Dipo tidak menyebutkan nama orang yang dimaksud, Hidayat mengkhawatirkan adanya kekecewaan di masyarakat. "Bisa jadi publik malah menilai ada pengalihan isu pembongkaran korupsi yang sebelumnya dilakukan Pak Dahlan Iskan," ujar Hidayat.

Ia juga meminta Dipo agar segera menyerahkan bukti kongkalikong ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Supaya jadi bukti kesungguhan, bukan hanya untuk meramaikan," kata Hidayat.

Dipo Alam, Senin lalu, mengeluarkan pernyataan tentang adanya kongkalikong anggaran oleh anggota Dewan. Ia mengatakan ada lima modus yang sering digunakan untuk mendapatkan anggaran.

Di antaranya adalah tawaran pemanfaatan bentuk optimalisasi anggaran kepada salah satu kementerian senilai Rp 70 miliar dari rekanan oknum salah satu komisi di DPR. Tak hanya itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang kerap menggelembungkan anggaran.

SATWIKA MOVEMENTI

Baca juga:
Lika-liku Upeti DPR

Serangan Dipo Alam ke DPR
PAN Temui Badan Kehormatan Soal Pemerasan BUMN
Publik Percaya Ada Upeti di Senayan

10 Kelompok ''Pengganggu'' BUMN Versi Said Didu

Dahlan dan Anggota DPR Diminta Buka-bukaan Soal Bisnisnya



Berita terkait

Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

13 Mei 2023

Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

Dipo Alam, mantan Sekretaris Kabinet RI, melukis sosok mendiang PM Shinzo Abe berbusana batik.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

19 April 2018

Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

Mantan Mensekab Dipo Alam usul ada nama jalan AH Nasution, Hoegeng dan Ali Sadikin di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya