Pedagang kaki lima bergotong-royong membersihkan area pedestrian tempat mereka biasa berdagang di sepanjang jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (10/10). Para pedagang memutuskan tidak berjualan selama sehari untuk menghormati Pelantikan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur provinsi DIY. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro tidak berjualan hari ini, 10 Oktober 2012, untuk merayakan pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Paku Alam IX menjadi wakilnya. Para pedagang pun mengadakan tumpengan.
"Kami juga mengadakan tumpengan sebagai rasa syukur dan dukungan Keistimewaan Yogyakarta," kata Rudianto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Komunitas Kawasan Malioboro.
Sekitar 2.500 pedagang sengaja libur untuk menyambut hari bersejarah bagi Keistimewaan Yogyakarta. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan melantik Sultan dan Pakualam di Istana Gedung Agung hari ini.
Acara tumpengan pun dilakukan di delapan titik di kawasan Malioboro, tempat mereka berjualan. Mulai dari Taman Parkir Abu Bakar Ali, sepanjang Jalan Malioboro hingga Jalan Ahmad Yani atau ujung Malioboro. Istama Gedung Agung sendiri berada di Jalan Ahmad Yani. Libur dan bertumpeng ria itu, sekaligus memperingati ulang tahun Kota Yogyakarta yang ke-256.
Saat tidak berjualan, di pagi harinya para pedagang bekerja bakti membersihkan kawasan tempat mereka berjualan. Acara tumpengan dilakukan pada sore hari usai acara pelantikan.
"Para pedagang urunan, ada yang menyumbang Rp 5 ribu, ada yang Rp 10 ribu. Ini merupakan inisiatif pedagang, bukan dari pemerintah," kata dia.
Meskipun para pedagang kaki lima tidak berjualan, dipastikan toko-toko besar dan mal tetap buka. Alat transportasi dan Jalan Malioboro tetap beroperasi seperti biasa.
"Para tulang parkir pakai pakaian adat Jawa dengan belangkon juga," kata Kelik, salah satu juru parkir di jalan Malioboro.
"Sehari tidak berjualan untuk menyambut pelantikan Ngarso Dalem (Sultan) sebagai rasa syukur dan hormat kami," kata Sumarno, salah satu pedagang kaki lima.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.