DPR Terbelah Soal RUU Kamnas

Kamis, 13 September 2012 22:59 WIB

Trimedya Panjaitan. TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Sikap Dewan Perwakilan Rakyat terbelah menyikapi pembahasan RUU Keamanan Nasional. Sebelumnya, Panitia Khusus RUU Kamnas di DPR sempat mengembalikan naskah RUU ini ke pemerintah. Para wakil rakyat beralasan, naskah rancangan itu dapat mengancam hak asasi manusia dan cenderung menempatkan militer di atas supremasi sipil.

Tapi kini, setelah pemerintah mengembalikan naskah itu ke DPR, para politikus Senayan justru terbelah jadi dua kubu. Wakil Ketua Pansus RUU Keamanan Nasional, Trimedya Panjaitan, termasuk yang bersikeras menolak pembahasan RUU Kamnas. “Sikap kami jelas, meminta pemerintah merevisi. Tapi sampai sekarang, tidak ada yang diubah, bahkan titik komanya masih sama,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Kamis 13 September 2012.

Trimedya menilai RUU Kamnas versi pemerintah bermasalah karena tidak mencantumkan definisi keamanan nasional dan ancaman nasional secara jelas. Ukuran mengenai keadaan negara dalam ancaman juga dianggap tak jelas sehingga dikhawatirkan akan menjadi multitafsir dan bisa disalahgunakan.

Selain itu, kata dia, naskah RUU yang diajukan pemerintah tumpang tindih dengan beberapa undang-undang yang telah ada seperti Undang-Undang Intelijen dan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial. Karena itulah, mayoritas fraksi di DPR menolak pembahasan RUU ini.

Tapi sekarang, kata Trimedya, kondisi sudah berbalik. Hampir semua fraksi setuju RUU Kamnas segera dibahas. Hanya Fraksi PDIP, Fraksi Hanura dan Fraksi PPP yang masih menolak membahas RUU ini. “Padahal, dulu yang menolak tujuh fraksi, dan hanya Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang setuju,” katanya.

Ketua Pansus RUU Kamnas Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku dia termasuk yang berubah sikap. Meski dulu menolak, Agung kini siap membahas RUU ini. Alasannya, dia sudah berkoordinasi dengan pemerintah. “Pemerintah minta jika mau direvisi, mari dilakukan bersama-sama di DPR,” kata politikus Golkar ini. Selain itu, kata Agus, pemerintah minta diberi kesempatan menjelaskan latar belakang di balik setiap pasal RUU Kamnas. “Kemarin memang belum sempat menjelaskan, dan langsung ditolak,” kata Agus.

Agus mengatakan Pansus DPR menjamin pembahasan RUU Kamnas akan menghasilkan peraturan yang mengacu pada tiga prinsip dasar: penegakan HAM, demokrasi dan hukum.

FEBRIYAN

Berita Terpopuler:
Tewas Gara-gara Perbesar Penis dengan Silikon

Alasan Indonesia Terpilih Tuan Rumah Miss World

Apa Beda iPhone 5 dengan Samsung Galaxy S III

Cara Benar Pasang Kondom

Baasyir Kirimi SBY Buku ''Demokrasi Bisikan Setan''

Berita terkait

Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

14 September 2020

Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

Pemerintah Taiwan menerima kedatangan lima warga Hong Kong, yang kabur terkait kisruh politik di kota semiotonom yang diperintah Cina itu.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Hentikan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

28 Juli 2020

Selandia Baru Hentikan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Pemerintah Selandia Baru memprotes pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong oleh Cina.

Baca Selengkapnya

Otoritas Hong Kong Bubarkan Kelompok Demokrasi Joshua Wong

1 Juli 2020

Otoritas Hong Kong Bubarkan Kelompok Demokrasi Joshua Wong

Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong mundur dari kelompok pro-demokrasi Demosisto karena dibubarkan otoritas setempat.

Baca Selengkapnya

Sah! UU Keamanan Nasional Hong Kong Berlaku Mulai Besok

30 Juni 2020

Sah! UU Keamanan Nasional Hong Kong Berlaku Mulai Besok

Sebanyak 162 anggota parlemen Cina bersuara bulat memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong mulai besok.

Baca Selengkapnya

Cina Rilis UU Keamanan Nasional Hong Kong, Berikut Rinciannya

22 Juni 2020

Cina Rilis UU Keamanan Nasional Hong Kong, Berikut Rinciannya

Pada Sabtu malam, pemerintah pusat Cina merilis cetak biru UU Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial. Apa saja rinciannya?

Baca Selengkapnya

RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Cina: Asing Tidak Ikut Campur

23 Mei 2020

RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Cina: Asing Tidak Ikut Campur

Para aktivis menyerukan aksi protes melawan rencana pemerintah dalam Kongres Nasional Cina ke 13 untuk membuat UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Baca Selengkapnya

Demi Keamanan Negara, Indonesia Perlu Badan Cyber Nasional  

3 Juni 2015

Demi Keamanan Negara, Indonesia Perlu Badan Cyber Nasional  

Untuk menjamin keamanan negara, Indonesia perlu membentuk badan cyber nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat: RUU Kamnas Membahayakan, Buang ke Tempat Sampah

11 Maret 2015

Pengamat: RUU Kamnas Membahayakan, Buang ke Tempat Sampah

TNI sudah masuk ke jantung gerakan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Inpres Kamnas Bukan Solusi Konflik Agraria

7 Februari 2013

Inpres Kamnas Bukan Solusi Konflik Agraria

Inpres hanya terpusat di kabinet dan kepala daerah. Memangnya bagaimana cara menteri membantu mengatasi konflik?

Baca Selengkapnya

PDIP Mau Bahas RUU Kamnas, Asal...  

28 Desember 2012

PDIP Mau Bahas RUU Kamnas, Asal...  

PDIP siap membahas RUU Keamanan Nasional sekarang jika ada revisi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya